Beranda BONTANG Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Lapas

Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Lapas

0

BONTANG  – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH,SIK,MH mengikuti upacara pemberian remisi  bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati HUT Ke-77 RI di Lapas Kelas IIA Bontang, Selasa (16/8/2022). Pemberian remisi kepada 830 warga binaan Lapas dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang Basri Rase.

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyampaikan pemberian remisi kepada warga binaan Lapas dalam rangka HUT ke-77 RI. Remisi ini katanya, untuk memberikan keringanan hukuman pada para narapidana di Lapas Bontang.

“Dengan harapan agar setelah kembali di masyarakat para narapidana ini dapat berbuat baik dan menyesuaikan diri dengan masyarakat. Karena ini juga sesuai dengan aturan negara,” kata Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang dengan ikhlas mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Upacara pemberian remisi dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Turut hadir dalam upacara itu Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf. Priyo Handoyo, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang Sofian Parerungan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bontang  Mery, Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widyatmoko, Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang H Samad Hariyanto.

Juga hadir Sekda kota Bontang Aji Erlinawati, Wa Danden Arh Rudal 002 Bontang  Kapten Arh Nazar Rokiansyah Arif, Perwakilan BNN Kota Bontang AKP Winaryo, BIN Daerah Bontang  Nikolaust Afriza Ekowaldian, Wadirut RSUD Kota Bontang Aspian Nur, Staf Ahli  Tavip Nugraha, Dirut PDAM  Suramin, Kepala BPKAD  Soni Suwito, perwakilan PT PKT, camat dan lurah se-Kota Bontang serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama. (hms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version