spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kantor DPMPTSP Bontang Sediakan Tempat Bermain Anak

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang telah menyediakan area bermain untuk anak-anak. Dalam hal ini, Santi Natalia Kanan, Sub Koordinator Bidang Ekonomi mengatakan arahan sesuai dengan undang-undang No 25 Tahun 2009, terkait tentang pelayanan publik, ini menjadi alasan salah satunya yang telah menyediakan pelayanan untuk masyarakat.

“Ini bertujuan untuk nantinya, kalau orang tua lagi mengurus surat perizinan dan kondisi sedang membawa anak, anaknya bisa menunggu sambil bermain dengan permainan yang telah kami sediakan,” paparnya saat diwawancarai, Rabu (15/11/2023).

Hal tersebut merupakan salah satu indikator penilaian, DPMPTSP telah menyediakan fasilitas tempat bermain anak didalam kantor pelayanan. Ini merupakan salah satu persyaratan oleh pemerintah yang memang wajib disediakan.

“Kami berusaha menyediakan pelayanan yang terbaik, demi kenyamanan untuk seluruh masyarakat tentunya,” ucapnya.

Pusat permainan yang telah disediakan oleh DPMPTSP Kota Bontang seperti ayunan, perosotan, serta rumah-rumahan. (dwi/adv)

Pewarta : Dwi
Editor : Nicha Ratnasari

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img