KUTAI BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memiliki catatan khusus terkait pelanggaran yang tentunya menjadi bahan evaluasi untuk menghadapi agenda Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Ketua Bawaslu Kubar, Lourensius kepada pewarta di Kutai Barat menjelaskan, dari segi tahapan penyelenggaraan sudah berlangsung sesuai tahapan atau tidak ada kendala di lapangan.
Hanya saja yang menjadi catatan adalah soal netralitas dan politik uang (money politic). Karena diakuinya banyak mendengar indikasi pelanggaran, terutama masalah politik uang. Namun belum dapat dibuktikan, sehingga otomatis menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini.
“Tidak menutup kemungkinan politik uang itu memang banyak, tetapi kita tidak pernah mendapat. Kita hanya mendengar cerita tetapi tidak bisa membuktikan. Sehingga ini menjadi catatan evaluasi kita di Pilkada ini,”ujarnya.
“Kemudian soal netralitas, banyak sekali potensi pelanggaran netralitas ini. Apalagi pemilihan kepala daerah, karena banyak sekali kepentingan di situ. Makanya kita harus antisipasi karena kepentingan itu secara langsung,” lanjutnya.
Tidak hanya masyarakat dan peserta Pemilu, menurut Lourensius, pihak pengawas pun tentunya menjadi objek pengawasan sebagai langkah antisipasi terjadinya pelanggaran, baik soal netralitas maupun politik uang.
“Tentu itu menjadi tugas kita untuk membina teman-teman yang ada ini, baik dari Panwascam, PKD sampai ke PTPS supaya tidak terindikasi menjadi bagian dalam pelanggaran tersebut. Artinya mereka tetap netral atau memihak calon tertentu,” tegas Lourensius.
Ditambahkan, langkah antisipasi tersebut perlu di lakukan guna suksesnya penyelenggaraan Pilkada Kutai Barat, dan dapat melahirkan pemimpin yang amanah, tanpa ada keraguan dari masyarakat selaku pemilih.
Pewarta : Ichal
Editor :Nicha R