spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kambuh, Residivis Curat Kembali Berulah di Kecamatan Loa Kulu

TENGGARONG – Bukanlah memperbanyak ibadah di Bulan Ramadan, dua sekawan asal Samarinda, yakni RW (39) dan MF (26), malah kedapatan menggondol sepeda motor warga. Bahkan, salah satu motor yang dicuri, saat korban sedang menikmati santap berbuka puasa.

Dikatakan Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo, dua pelaku curat ini berhasil ditangkap setelah dua kali melakukan aksinya. Masing-masing pada tanggal 25 Maret 2023 pada pukul 23.00 WITA, dan pada 28 Maret 2023 sekitar pukul 18.00 WITA.

RW dan MF dikatakan Andhika memiliki tugas dan perannya masing-masing. Seperti pada kejadian tanggal 25 Maret saat mereka beraksi di sebuah warung, RW yang berpura-pura berbelanja dan mengalihkan perhatian korban, MF yang beraksi membawa motor korban.

Sementara pada tanggal 28 Maret, saat menjelang berbuka puasa, mereka melihat ada motor yang terparkir di depan rumah. Kedua pelaku pun beraksi mengambil sepeda motor korban dengan peralatan khusus yang mereka miliki, yakni satu unit kunci shock dan satu unit mata kunci ketok yang sengaja dipersiapkan oleh pelaku.

“Saat lengah melihat rumah warga ada motor, langsung dicuri. Meresahkan warga di sini saat bulan puasa, malah banyak kejadian seperti ini,” ujar Andika pada mediakaltim.com, Jumat (31/3/2023).

Total sebanyak 4 unit sepeda motor yang berhasil didapati oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu. Masing-masing 2 unit hasil curian pada Bulan Ramadan, 1 unit sepeda merupakan hasil curian sebelum Bulan Ramadan, 1 unit lainnya merupakan kendaraan milik pelaku untuk mencari “mangsa”.

“(Salah satu motor) rencananya akan dijual ke Malinau,” lanjut Andika.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui MF merupakan pelaku “kambuhan”. Pidana 1,5 tahun yang diterimanya pada 2017 silam dengan kasus serupa yakni curat, rupanya tidak membuat dirinya jera. Malah, ia kembali melakukan aksinya kembali bersama RW. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain mengamankan RW dan MF, Polsek Loa Kulu pun turut meringkus ND yang diketahui merupakan seorang penadah yang membeli barang hasil curian dari RW dan MF. ND sendiri tidak bisa menyangkal, ia pun pasrah digelandang ke Polsek Loa Kulu dari kediamannya di Samarinda.

Andika pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Mengingat menjelang Lebaran, aksi kejahatan terus meningkat. Sehingga pentingnya memastikan meninggalkan barang berharga ditempat yang aman.

Kini, ketiga pelaku pun sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Loa Kulu. Ketiganya terancam dengan Pasal 363 KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan (curat). (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti