SAMARINDA— Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menekankan mengenai target eliminasi malaria Kementrian Kesehatan di tahun 2030.
Setidaknya ada 5 regional yang telah ditetapkan di antaranya, regional pertama Jawa dan Bali, Regional kedua termasuk Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, Regional ketiga Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat Maluku, Nusa Tenggara Timur serta regional kelima, Papua dan Papua Barat.
Kaltim telah mendeklarasikan eliminasi malaria di 5 kabupaten/kota, yakni Samarinda, Bontang, Balikpapan, Mahulu, dan Kutai Kartanegara, sebagai bagian dari strategi nasional. Dengan menargetkan eliminasi malaria di tahun 2027.
“Kami tengah mempertajam peran nakes dalam penanganan malaria,” ujarnya pada Lokakarya Pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penatalaksanaan Kasus Malaria untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan Kaltim di Samarinda, Selasa (4/6/2024).
Untuk itu, Jaya menuturkan salah satu pilar utama dalam strategi eliminasi malaria yakni memastikan akses universal terhadap layanan pencegahan, diagnosis dan terapi malaria. Tentu upaya ini melibatkan peningkatan komitmen daerah dan kerja sama antara pemerintah dan swasta.
“Pada Maret 2024, Kutai Barat melaksanakan bimbingan eliminasi malaria bersama tim kerja dari Kemenkes RI, dengan harapan dapat menambah daftar kabupaten/kota yang bebas malaria,” imbuhnya.
Pencegahan malaria di Kalimantan Timur telah dilakukan melalui pembagian media edukasi dan sosialisasi serta kegiatan skrining terutama di daerah perbatasan. Untuk mencapai target pada tahun 2027 diperlukan peningkatan kemampuan tim malaria termasuk juga pengembangan kurikulum dan bahan ajar di institusi pendidikan kesehatan.
Fasilitas kesehatan berperan sebagai garda terdepan dalam langkah kuratif kasus malaria. Pengendalian vektor malaria mempertimbangkan aspek Rational, Effective, Efficient, Sustainable, Acceptable, dan Affordable (REESAA).
“Data pemeriksaan malaria di Kota Samarinda pada 2023 mencatat dari 2.134 suspek yang diperiksa, 114 orang terkonfirmasi positif malaria. Namun, hanya 74 orang atau sekitar 65 persen mendapatkan pengobatan standar,” sebut Jaya.
Ia menjelaskan rumah sakit telah menyiapkan tim malaria internal yang terdiri atas bidang diagnosis, manajemen kasus, farmasi, dan surveilans. Standar operasional prosedur (SOP) telah diberlakukan untuk menjamin kualitas penatalaksanaan malaria. Dia mengharapkan lokakarya itu dapat mendorong penerapan SOP malaria yang lebih optimal dalam tindakan kuratif dan pengobatan sesuai standar.
“Dengan upaya yang terus menerus dan kerja sama yang kuat antara semua pihak, Kaltim bergerak maju menuju target eliminasi malaria di tahun 2027, sejalan dengan visi Indonesia bebas malaria pada tahun 2030,” pungkas Jaya.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R