PENAJAM – Penerapan Kaltim Silent atau Kaltim Steril harus dimaknai oleh masyarakat sebagai momen peningkatan kesadaran penerapan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat harus sadar bahwa kebijakan ini bukan ditujukan untuk kepentingan pemerintah daerah tapi demi untuk kesehatan masyarakat sendiri.
Menurut Plt Sekda Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi, hal ini didasari fakta bahwa sampai Sabtu (6/2/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di Kaltim sudah mencapai 44.454 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 1.056 jiwa.
“Semoga dengan adanya momen ini dapat meningkatkan rasa kepedulian kita dalam memerangi dan menangani Virus Corona di lingkungan kita masing- masing. Dengan begitu tercipta lingkungan bebas Virus Corona,” ucap Muliadi di halaman Kantor Bupati PPU, Sabtu (6/2/2021).
Salah satu caranya, warga taat menjalankan prokes atau 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Muliadi menambahkan, penegakan prokes akan lebih efektif jika tak hanya berharap pada pemerintah saja, tapi masyarakat sendiri punya kepedulian untuk terlibat di dalamnya.
Penerapan Kaltim Steril di PPU, lanjut Muliadi, diharapkan mampu menjangkau berbagai tempat berkumpulnya warga, mulai dari pelabuhan, obyek wisata, hotel, atau tempat keramaian lain. (red)