SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam menangani stunting di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan alokasi anggaran dan intervensi khusus yang disalurkan kepada seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim, menegaskan fokus Pemprov Kaltim pada tahun 2024 ini adalah mendukung upaya penurunan dan pencegahan stunting di tingkat kabupaten dan kota.
“Tahun 2024 ini, kami telah mengalokasikan atau mengintervensi secara spesifik kepada kabupaten dan kota. Intervensi ini diberikan dalam bentuk kebijakan bantuan keuangan,” jelas Sri Wahyuni saat membuka Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (25/6/2024).
Rembuk Stunting ini bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting terintegrasi di tahun 2024 dan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting.
“Bantuan keuangan ini khusus untuk penanganan stunting,” tegas Sri Wahyuni.
Namun, untuk tahun 2025, Sri Wahyuni mengakui bahwa Pemprov Kaltim tidak dapat secara langsung mengalokasikan bantuan atau melakukan intervensi spesifik. Hal ini dikarenakan adanya regulasi baru yang mengharuskan alokasi dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Karena harus melalui SIPD,” tambahnya.
Sri Wahyuni mencatat bahwa terdapat dua kabupaten yang tidak mengusulkan bantuan melalui SIPD, yaitu Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara (PPU).
“Ini yang kami sayangkan. Kami tidak bisa mengintervensi tanpa adanya input di SIPD. Oleh karena itu, kami mohon ini diperhatikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim juga mengalokasikan atau memberikan subsidi keuangan belanja desa sebagai bagian dari intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota di tahun 2025.
Namun, hanya tiga kabupaten yang menginput data di SIPD, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
“Hanya tiga kabupaten ini yang mengambil untuk dana stunting,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sri Wahyuni meminta perangkat daerah terkait untuk lebih intensif dalam menginformasikan kepada kabupaten dan kota mengenai program dan dukungan Pemprov Kaltim dalam penanganan stunting di daerah.
“Yang jelas, teman-teman Bappeda Kaltim sudah mensosialisasikan ini semua,” jelasnya.
Dengan perhatian dan kebijakan serius dari Pemprov Kaltim ini, Sri Wahyuni berharap kabupaten dan kota dapat segera menindaklanjuti dan menginformasikannya kepada masyarakat.
“Semua itu ada mekanisme dan aturannya. Tentu, sinergi dari semua pihak sangat diperlukan,” pungkasnya.
Penulis : Dimas
Editor : Nicha R