SAMARINDA-Anggota DPR RI, Syafruddin, menegaskan pada tahun 2027, seluruh wilayah di Kalimantan Timur dipastikan akan terpenuhi kebutuhan listriknya. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan setiap perusahaan tambang di Kaltim untuk memenuhi kebutuhan lokal sebesar 25 persen guna mendukung pasokan listrik PLN, sehingga tidak ada lagi kekurangan listrik di daerah tersebut.
“Setiap desa di Kalimantan Timur, sebagai daerah lumbung energi, harus teraliri listrik. Saat ini, masih ada 113 desa yang tercatat mengalami masalah kelistrikan,” ujar Syafruddin saat diwawancarai di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Media dan Pemuda di Kantor Partai PKB jalan Ir H Juanda, Selasa (25/3/2025).
Ketua DPW PKB Kaltim ini juga menyoroti pentingnya penerapan Domestic Market Obligation (DMO) bagi perusahaan batu bara di Indonesia.
Menurutnya, salah satu pasal dalam revisi Undang-Undang Minerba yang sedang dibahas menegaskan bahwa perusahaan batu bara wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 25 persen dari total produksinya.
“Kebutuhan batu bara PLN mencapai 136 juta ton per tahun, dan mayoritas atau sekitar 60 persennya disuplai oleh PT Bukit Asam (PT BA), perusahaan milik negara. Oleh karena itu, DPR RI memperkuat aturan DMO ini agar seluruh perusahaan tambang mematuhi kewajiban tersebut,” jelasnya.
Syafruddin menambahkan, pihaknya akan mengawasi ketat pelaksanaan kebijakan ini agar semua perusahaan tambang mematuhi aturan.
Sementara itu, untuk daerah yang belum teraliri listrik, saat ini juga masih ada desa yang menggunakan energi alternatif seperti tenaga surya atau diesel masih digunakan sebagai solusi sementara.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R