TANJUNG REDEB – Kakao Berau resmi ditetapkan sebagai komoditas unggulan daerah pasca diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini.
Lita mengatakan, kakao berau merupakan komoditas yang telah dikenal luas bahkan hingga luar negeri, sehingga kakao dinilai sebagai komoditas yang paling siap untuk dikembangkan di Bumi Batiwakkal.
“Proses penetapan itu melewati tahapan dan evaluasi yang mendalam. Ada tiga komoditas yang dipertimbangkan menjadi komoditas unggulan, yaitu kakao, kelapa dalam, dan jagung,” ujarnya.
Menurutnya, BPK telah banyak memberikan rekomendasi terkait pengembangan kakao di Bumi Batiwakkal, dan semua rekomendasi itu telah ditindaklanjuti oleh Disbun Berau.
Namun, masih ada satu rekomendasi yang belum dilaksanakan, yakni sosialisasi hasil penelitian dan pengembangan kakao kepada para penyuluh perkebunan di Berau.
“Sebelumnya kami telah mengundang 20 penyuluh pertanian dari 20 kampung yang menjadi sentra pengembangan kakao untuk mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai kebijakan dan strategi pengembangan kakao,” ungkapnya.
Sosialisasi itu, lanjut Lita, dinilai sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan dan strategi yang akan diterapkan untuk pengembangan komoditas kakao di Kabupaten Berau.
“Kami meminta kepada penyuluh untuk melakukan pendataan ulang mengenai lahan yang digunakan untuk budidaya kakao,” jelasnya.
Sebab, dari total 1.000 hektare yang ditargetkan, saat ini baru setengahnya atau sekitar 460 hektare yang telah eksisting. Sementara sisanya 600 hektare masih dianggap sebagai lahan potensial yang perlu dikembangkan lebih lanjut.
“Sehingga saya mengimbau kepada para penyuluh untuk melakukan pendataan lebih lanjut, khususnya terkait petani yang mengelola kebun kakao di wilayah binaannya masing-masing,” pungkasnya.
Pewarta : Sahruddin
Editor : Nicha R