spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadir Tappa Ajak Masyarakat Bontang Pahami Program Bantuan Hukum Gratis dari Pemerintah

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa menggelar kegiatan sosialisasi terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Tiara Surya, Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Minggu (9/6/2024).

Abdul Kadir Tappa menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi terkait penyelenggaraan bantuan hukum sangat penting bagi masyarakat ketahui. Memberikan kesadaran pada masyarakat, jika negara kita sebagai negara hukum semuanya telah diatur oleh hukum.

Sehingga jika nantinya ada masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki biaya untuk bawa kasusnya ke pengadilan, ada bantuan hukum yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.

“Kenapa di negara kita harus ada bantuan hukum, karena jika kita ingin mendapatkan bantuan hukum dari pembela yang profesional pastinya kita akan mengharuskan membayar dengan mahal. Sedangkan rakyat yang kurang mampu tidak berdaya buat membayar, makanya disiapkan lewat Perda ini,” ucapnya.

Akademisi, Bilher Hutahaean menjelaskan tujuan yang pertama adalah hukum menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat dan hukum itu harus bersendikan pada keadilan.

BACA JUGA :  Cakupan Vaksin Ketiga di Bontang Baru 9,2 Persen

Kedua menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, tidak mengadili dan menjatuhi hukuman terhadap setiap penyelenggaraan hukum terhadap dirinya. Namun tiap perkara harus diselesaikan melalui proses pengadilan dengan perantaraan hakim.

“Sehingga banyak sekali beranggapan, kalau orang yang kurang mampu jangan sampai membuat perkara, karena ada biaya yang sangat mahal. Bahkan bisa juga dibilang, yang melakukan perkara harus memiliki uang yang banyak. Inilah tujuan adanya bantuan hukum dari pemerintah, untuk masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, Pembina Pondok Pesantren Tahfidz Quran Taman Firdaus, Misransyah mengatakan menjadilah seseorang yang sederhana, memikirkan keadilan bagi seluruh warga indonesia dengan saling membantu antar sesama. Karena dengan adanya aturan hukum yang berlaku, jangan sampai mementingkan diri sendiri. Berusahalah menjadi orang yang memiliki manfaat baik, bagi orang lain.

“Kita harus mendapatkan keadilan di negara kita sendiri, indonesia. Jangan sampai kita menjadi korban orang yang zalim,” paparnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img