spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadin PPU Diminta Berperan Dalam Perpindahan IKN

PENAJAM – Kamar Dagang dan Industri Penajam Paser Utara (Kadin PPU) diminta aktif mencari peluang menyusul perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kecamatan Sepaku. Dukungan ini diberikan pada Rudianyah yang dipercaya menjadi nakhoda baru Kadin PPU periode 2022-2027, lewat Musyawarah Kabupaten (Mukab) IV Kadin PPU.

Sekkab PPU Tohar mengatakan,  Kadin sejatinya merupakan wadah berkumpulnya para pengusaha Indonesia. Yang bertujuan untuk saling membantu, berkomunikasi, dan berkonsultasi untuk kemajuan para pengusaha bahkan daerah.

“Kadin juga merupakan wadah pengusaha Indonesia dalam mengakreditasi suara terkait dengan kebijakan ekonomi nasional. Ini penting bagi kita karena kekuatan ini memang harus dibangun secara sinergis,” jelasnya, Rabu (21/12/2022).

Adapun kali ini, peran Kadin PPU didorong untuk lebih aktif dengan kehadiran IKN di Kaltim.  Dengan bekerja sama dengan pengusaha di seluruh PPU, bahkan di luar PPU untuk menyambut segala peluangnya.

“Proses pembangunan infrastruktur di IKN saat ini tengah dilakukan. Untuk itu, peran Kadin dalam menyikapi hadirnya IKN ini perlu dipikirkan,” tandas Tohar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Kaltim, Oni Fahrisni menyampaikan, PPU tengah populer secara nasional dan internasional terkait IKN. Untuk itu, diharapkan agar Kadin PPU yang terpilih melalui Mukab IV dapat bersinergi dengan Kadin Kaltim dalam membuka peluang investasi dari luar.

“Potensi PPU sebagai daerah industri, nantinya diharapkan terdapat peran Kadin di dalamnya sebagai penyangga,” sebutnya.

Selain itu, Oni menyampaikan pentingnya Kadin PPU untuk menggaet usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk “go digital.” Ikut dalam program e-katalog yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

“Hal itu terkait dengan perkembangan teknologi saat ini, yang juga harus diikuiti,”  katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan arah Kadin Indonesia kedepan sesuai hasil Musyawarah Nasional Khusus (Munassus). Menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin yang ditandatangani  Presiden Joko Widodo.

“Merupakan sebuah pernyataan bulat bahwa hanya ada satu Kadin di bawah kepemimpinan Bapak Arsjad Rasjid dan Kadin Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Ibu Dayang Donna Faroek,” pungkasnya.  (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti