Beranda NASIONAL Kabar Haji 2022 Terbaru: Biaya Rp 39,8 Juta; Berangkatkan 101.500 Jemaah

Kabar Haji 2022 Terbaru: Biaya Rp 39,8 Juta; Berangkatkan 101.500 Jemaah

0
Jemaah haji saat menjalani wukuf di padang Arafah, di luar kota suci Mekah, Arab Saudi.

JAKARTA – Arab Saudi memastikan akan menyelenggarakan ibadah 1443 H pada tahun ini. Mereka juga kini memperbolehkan jemaah Indonesia untuk melaksanakan haji.

Diperbolehkan jemaah haji Indonesia untuk berangkat, menjadi kabar baik. Sebab sudah dua tahun jemaah asal RI tidak bisa berangkat haji karena pandemi COVID-19.

Terbaru, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah membahas besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M. Termasuk menetapkan biaya haji 2022 dalam Panja pada Rabu (13/4). “Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata dibayar per jemaah haji 39.886.009,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Yandri Susanto menyebut, biaya haji 2022 naik dari semula Rp 35 juta di tahun 2020. Maka ada kekurangan sekitar Rp 4 juta tiap jemaah.

Kekurangan itu tidak akan dibebankan kepada jemaah, tapi dipenuhi dari alokasi virtual account, yaitu rekening untuk menampung nilai manfaat dana haji jemaah yang sudah melunasi biaya haji Rp 35 juta.

“Dengan kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan Rp 35 juta dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan pada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi,” ucap Yandri.

Alokasi virtual account (VA) jemaah lunas tunda sampai dengan Juni 2022 rata-rata sebesar Rp 4,69 juta yang menjadi sumber pelunasan Bipih 2022.

“Pengelolaan setor lunas tunda 2021 dan 2022 dilakukan oleh BPKH sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 diktum kedua huruf b dan c,” ucap politikus PAN itu.

Sumber dana tambahan alokasi virtual account jemaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai dengan tahun 2021 dan nilai manfaat BPKH tahun 2022.

Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Foto: Kemenag RI

TAHUN INI BERANGKATKAN 101.500 JEMAAH

Pemerintah menyebut, jemaah haji RI yang akan berangkat tahun ini diprediksi sekitar 101.500 orang. “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443/2022 M yang dijadikan dasar Bipih adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50% dari kuota haji tahun 2019,” ucap Yandri.

Yandri merinci, dari 110.500 jemaah itu, sebanyak 101.660 adalah jemaah haji reguler dan 8.840 adalah jemaah haji khusus. “Apabila terdapat perubahan jumlah kuota haji sebagaimana diasumsikan, maka dilakukan pembahasan bersama kembali antara Komisi VIII DPR bersama pemerintah untuk menyesuaikan besaran Bipih dengan jumlah kuota terbaru,” urai Yandri.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan angka 110.500 jemaah yang akan berangkat haji adalah angka asumsi. Kepastiannya masih menunggu dari Arab Saudi. “Saya tekankan ini angka asumsi. Namun begitu, kita akan terus kejar, kita akan terus ikhtiar, kita akan terus usaha agar kuota jemaah haji bisa didapatkan secara optimal,” kata dia.

Sementara terkait berapa lama waktu tinggal jemaah haji 2022 di Arab Saudi, DPR dan Kemenag juga menyepakati jemaah akan berada di Arab selama 41 hari. “Jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 41 hari,” kata Yandri.

Dirjen Haji Kemenag, Hilman Latief, mengatakan tidak ada perbedaan masa tinggal 41 hari. Menurutnya, ini sama seperti biasanya.

“Sama. Karena itu sudah peraturan di sana oleh GACA. General Authority of Civil Aviaton yang mengatur tentang keberangkatan jemaah itu,” kata Hilman. “Kalau yang lebih dari 30 ribu jemaah biasanya membutuhkan waktu 30 hari kerja termasuk Indonesia. Jadinya 41 hari,” imbuh dia.

Sejumlah jemaah haji mengenakan masker saat tiba di Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (25/7). Foto: Kementerian Media Arab Saudi

Bagaimana Menentukan Jemaah yang Berangkat Tahun Ini?

Arab Saudi pun menerapkan syarat keberangkatan jemaah, salah satunya berusia di bawah 65 tahun dan memiliki tes negatif PCR sebelum keberangkatan.

Lantas, bagaimana menetapkan 110 ribu jemaah haji yang akan berangkat setelah haji tertunda 2 tahun?

Hilman Latief menjelaskan, penentuan jemaah akan dilakukan secara otomatis melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.

“Haji itu datanya sudah tercatat dalam Siskohat. Jadi sistem yang datanya terpadu untuk jemaah haji,” kata Hilman.

Sistem tersebut sudah menyediakan urutan calon jemaah berdasarkan waktu pendaftaran. Sedangkan untuk keberangkatan tahun ini, sistem akan secara otomatis mengeliminasi pendaftar yang berusia 65 tahun ke atas.

“Jadi sudah bisa dilihat rangkaian pendaftar. Urutannya sudah ada. Kalau 50%, tadinya 200 ribu, sudah dipotong dari situ,” ujar dia.

“Nanti dilihat, yang 65 tahun (ke atas) dikurangi. Diganti dengan yang lebih muda,” lanjutnya.

Menurutnya, aturan pembatasan usia ini merupakan kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 dan berlaku sama bagi seluruh negara.

Ia berharap tahun depan aturan tersebut ditiadakan sehingga jemaah usia 65 tahun ke atas yang tertunda di tahun ini bisa mendapatkan prioritas keberangkatan. (kum)

Sumber: Kumparan

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version