spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kabar Gembira! 80 Ribu Liter Minyak Goreng Segera Masuk Tenggarong

TENGGARONG- Sekitar 80 ribu minyak goreng (migor) bakal masuk ke Tenggarong. Sebanyak 10 ribu liter migor berbentuk kemasan, sedangkan 70 ribu liter lainnya curah.

Rencanannya, minyak goreng sebanyak itu akan didistribusikan di Tenggarong, baru kemudian ke kecamatan lain di Kutai Kartanegara.

“Lagi disiapkan mekanismenya saat ini, dalam waktu dekat akan didistribusikan ke masyarakat,” ungkap Kabid Perdagangan Disperindag Kukar, Sayid Fathulah, Selasa (15/3/2022).

Sayid menyebutkan, tiga perusahaan bakal memasok kebutuhan 80 liter migor tersebut. Dimana 10 ribu liter merek Camar dari PT KRN, yang mana sebelumnya sudah diluncurkan di Samarinda, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liternya.

Sementara PT Tritunggal Sentra Bhuana dan PT Energi Unggul Persada akan menyiapkan 70 ribu liter migor berbentuk curah. Dua perusahaan ini merupakan perusahaan sawit lokal Kaltim.

Terkait pendistribusiannya, bakal melibatkan 12 lurah dan 2 desa di Tenggarong, yang dikoordinasikan langsung oleh Camat Tenggarong, secara berjenjang ke seluruh ketua RT. Untuk migor kemasan, akan dibatasi 2 liter untuk masing-masing kepala keluarga (KK) dengan harga Rp 14 ribu/liter.

BACA JUGA :  Korupsi Proyek Embung di Tenggarong Seberang, Kejari Kukar Tetapkan 3 Tersangka

Sementara untuk migor curah, masing-masing KK akan dijatah 5 liter, dengan harga HET Rp 11.500 per liter. Dijelaskan, masyarakat hanya menyiapkan jeriken, dan membawa ke masing-masing RT untuk mendapatkan migor curah.

“Minyak sudah siap. Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke kecamatan, lurah dan kades hingga RT yang koordinator,” lanjut Sayid.

Untuk sementara waktu, ungkap Sayid, migor hanya aka didistribusikan di Kecamatan Tenggarong saja. Namun Asisten II Setkab Kukar, akan bersurat dan meminta perusahaan untuk mengadakan operasi pasar serupa. Perusahaan diminta kepeduliannya untuk membantu ketersediaan migor di tengah masyarakat.

Menanggapi fenomena harga jual migor gila-gilaan di pasar tradisional, Sayid memastikan

bakal ada sanksi tegas dari satuan tugas (satgas) pangan Polres Kukar. Mereka akan menelusuri darimana pedagang mendapatkan migor, selanjutnya baru memberikan tindakan tegas.

“Kemarin yang jual Rp 150 ribu sudah dipanggil ke polres. Tapi peringatan dulu, jika tidak diindahkan akan diproses. Yang tidak punya hak menjual, jangan coba-coba menjual dengan tidak wajar,” pungkasnya. (afi)

BACA JUGA :  19 Desa Masih Blankspot, Kukar Belum Siap E-voting 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img