spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jumlah Desa Tertinggal di Kaltim Terus Berkurang

SAMARINDA – Jumlah desa tertinggal di Kaltim terus berkurang di masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Tahun 2021, jumlah desa tertinggal masih 54 desa. Tahun ini turun tinggal 17 desa.

“Berkurang 37 desa dari tahun 2021. Sekarang tinggal 17 desa tertinggal. Ini tugas kita bersama untuk terus mengangkatnya menjadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri,” kata Wagub Hadi Mulyadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak usai membuka Rapat Strategi Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/7/2022).

Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 841 desa, 197 kelurahan dan 103 kecamatan. Hasil sementara pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur menunjukan penambahan 49 desa berstatus mandiri dari IDM tahun 2021. Saat ini sudah ada 136 desa mandiri. Desa maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 menjadi sebanyak 349 Desa. Desa berkembang sebanyak 339 desa berkurang 48 desa dari tahun 2021.

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal. Berkurang satu desa dari tahun 2021,” tambahnya.

Rincian desa tertinggal yang saat ini masih ada 17 desa itu yakni 1 desa di Kabupaten Berau, 2 desa di Kabupaten Kutai Timur, 6 desa di Kabupaten Kutai Barat dan 8 desa di Kabupaten Mahakam Ulu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim H Syirajuddin mengungkapkan hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal itu menunjukkan beberapa permasalahan serupa. Di antaranya adalah indikator ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya) yang masih belum terpenuhi. Kemudian juga soal jarak pusat layanan kesehatan itu dengan masyarakat.

Indikator lainnya adalah ketersediaan tenaga pendidik dan jarak kepada akses pendidikan SMA/SMK yang belum terpenuhi, dan indikator jarak kepada akses ke pusat perdagangan yang belum terpenuhi. Selain itu indikator keterbukaan ruang publik di desa yang belum terpenuhi.

Lalu indikator kepada akses air bersih dan akses listrik yang belum terpenuhi. Indikator keterbukaan wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih yang belum terpenuhi dan indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana yang belum terpenuhi.

“DPMPD ditargetkan sesuai IDM. Dari sini patokannya hanya tiga yakni pemenuhan sosial dasar, ekonomi dan lingkungan. Untuk lingkungan ukurannya adalah antisipasi banjir, kebakaran hutan, jalur evakuasi, termasuk keberadaan papan peringatan pun harus tersedia,” beber Syirajuddin.

Sementara berdasarkan data jaringan dan komunikasi yang dikumpulkan melalui Tenaga Pendamping Profesional tahun 2022 masih terdapat sebanyak 509 titik desa blankspot (tidak ada sinyal) dan 177 titik desa low signal.

Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa tahun 2022, berdasarkan data OM-SPAN per tanggal 15 Juni 2022 telah tersalur sebesar Rp311,6 miliar atau sekitar 41 persen.

“Sebanyak 831 desa telah salur di tahap I dan sebanyak 800 desa salur di tahap II,” imbuh mantan Kepala Dispora Kaltim itu. (adpim/adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti