TENGGARONG – Jumlah calon jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan berkurang dibandingkan jumlah calon jemaah haji pada 2020. Hal ini buntut pembatasan yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi pada 2022 sebanyak 1 juta jemaah untuk seluruh dunia.
Pembatasan memang harus dilakukan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang baru menunjukkan tanda-tanda pemulihan, namun belum berakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Syaifullah, mengatakan pembatasan ini berdampak pada jumlah calon jemaah haji asal Kukar. Penurunan diperkirakan mencapai 50 persen dibanding 2020. Diketahui, jumlah calon jemaah haji saat itu mencapai 525 orang untuk haji reguler.
Untuk jumlah pastinya, Syaifullah lebih memilih menunggu keputusan resmi. Yakni pertemuan ditingkat provinsi dan dilanjutkan ke tingkat nasional. Diperkirakan akan berlangsung 1-3 hari kedepan.
“Yang jelas kalau kami tidak berani menyebut angka (jumlah calon jemaah haji yang berangkat), menunggu hasil resmi,” ungkap Syaifullah pada mediakaltim.com, Sabtu (16/4/2022).
Untuk tahun 2022 ini, Pemerintah Indonesia hanya dijatah 101.500 jemaah haji yang boleh memasuki Kerajaan Arab Saudi. Nilai itu jauh menurun 50 persen dibanding tahun 2020 yang mencapai 203 ribu jemaah haji.
Meskipun begitu, kepastian pemberangkatan jemaah haji disambut dengan baik. Kantor Kemenag Kukar sudah memulai persiapan keberangkatan calon jemaah haji asal Kukar. Seperti melakukan vaksinasi yang menjadi syarat wajib berhaji, melengkapi dokumen pelunasan tabungan haji hingga menyusun jadwal pelaksanaan manasik haji.
“Itu sudah dilakukan oleh kawan-kawan petugas haji kita (Kemenag Kukar). Memang itu instruksi dari pusat,” tutup Syaifullah. (afi)