spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jual Sepeda Motor Curian di FB, Pemuda di Balikpapan Ditangkap Polisi

BALIKPAPAN – Unit Jatanras Polresta Balikpapan menangkap seorang pemuda berinisial IF (25) warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara karena telah menawarkan dan menjual sebuah sepeda motor hasil curiannya kepada korbannya sendiri.

Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara pada Rabu (8/11/2023) lalu. Saat itu dirinya yang sudah janjian dengan calon pembeli bertemu di suatu tempat.

“Jadi korban liat postingan di FB, jika motor yang dijual ini adalah motornya yang hilang pada 23 Oktober lalu. Kemudian janjian untuk melihat motor yang dimaksud, dan korban juga menghubungin kita,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut Wempy menjelaskan, setelah dipastikan benar pelaku bersama sepeda motor milik korban yakni Honda Scopy berwarna hitam dengan nopol KT 6477 YL, petugas pun langsung menangkapnya.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti pun langsung di bawa ke Makopolresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Para Penerima Anugerah Siwo Golden Award 2023 Diajak Kunjungi Titik Nol IKN

Diketahui modus pelaku saat mengambil sepeda motor tersebut, karena masih tertempelnya kunci di sepeda motor tersebut. Dan pelaku pun mendorongnya lebih dulu sebelum membawanya kabur.

“Jadi dia liat kuncinya masih nempel. Dan dia bawa dengan menjorongnya lebih dulu kemudian dinyalakan agar orang di sekitarnya tidak tahu,” tambah Wempy.

Untuk itu Wempy juga mengimbau masyarakat, agar lebih teliti dan waspada terhadap kendaraan yang diparkirkan atau ditaruh di manapun. Ia meminta, agar memastikan kuncinya tercabut serta kendaraan yang dimiliki terkunci dengan baik.

“Atas perbuatannya kita sangkakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” tutup Wempy.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img