KUTAI BARAT – Satresnarkoba Polres Kutai Barat telah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial R (38) pada Minggu (4/1/2024) lalu pukul 20.30 Wita di RT.02 Kampung Mantar, Kecamatan Damai,Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat reskoba AKP Wawan Gunawan, menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya operasional tim.
Informasi awal diperoleh bahwa pelaku memiliki keterlibatan dalam penyediaan narkotika jenis sabu–sabu.
Lanjut AKP Wawan, operasi undercover dilakukan dengan sangat cermat. Yakni melibatkan anggota opsnal Satuan Resnarkoba yang berhasil menyusup dan melakukan transaksi tersebut.
“Uang tunai sebesar Rp 800 ribu itu diserahkan sebagai pembayaran untuk memesan sabu – sabu seharga Rp 500 ribu dengan tambahan Rp 300 ribu sebagai upah,” tambah dia.
Sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku memberikan informasi untuk pengambilan narkoba yang telah dipesan oleh anggota yang menyamar dan berhasil memastikan identitas pelaku dan setelah dipastikan bahwa R (38) pelakunya.
Kemudian tim Satreskoba Polres Kubar langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan ini tim Satreskoba Polres Kubar telah mengamankan yakni, satu potong sedotan bewarna hitam, satu poket narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,20 gram ,dan satu unit handphone merk Realme warna hijau tosca.
Kemudian tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Kubar untuk dilakukan proses hukum dan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R