JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan ini secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.
Menurut berkas salinan perpres yang diterbitkan di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan, penyediaan, dan pengelolaan layanan dasar atau sosial serta fasilitas komersial.
Dalam beleid yang resmi diundangkan pada 11 Juli 2024 ini, insentif dan fasilitas perizinan berusaha diberikan melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada Pasal 5 ayat 1 Perpres ini, Kepala OIKN, dalam hal ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ditunjuk sebagai Plt. Kepala OIKN, dapat menetapkan pelaku usaha pelopor dengan kriteria telah menyatakan minat dan menandatangani “letter of intent” dengan pihak OIKN. Pelaku usaha pelopor yang turut melakukan pembangunan di IKN dengan sumber biaya di luar APBN juga bersedia memulai pelaksanaan pembangunan di IKN paling lama lima tahun sejak berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.
Pada Pasal 7, pelaku usaha pelopor dapat dikenakan tarif atas pengelolaan aset dalam penguasaan (ADP) oleh OIKN hingga Rp0 atau dengan pembayaran secara angsuran. Insentif untuk pelaku usaha juga diberikan dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9.
Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha diberikan hingga 190 tahun yang terbagi dalam dua siklus, yaitu selama 95 tahun dalam siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.
“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat diberikan kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi Pasal 9 ayat 2 dalam Perpres tersebut.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat diberikan kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.
Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
Pemerintah juga mengatur mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan ditetapkan oleh OIKN saat menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus. Pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
KAWASAN INTI IKN SELESAI AGUSTUS
Kurator IKN Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kawasan inti ibu kota baru yang luasnya setara dengan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, diperkirakan “insyaallah” bisa selesai pada Agustus.
“Disebut selesai itu berarti istana negara dan bangunan di sekelilingnya. Jadi, jangan salah kaprah ya menganggap IKN beres semuanya, itu puluhan tahun, tetapi kawasan intinya segede Monas ini insyaallah selesai,” kata RK di ANTARA Heritage Center (AHC), Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Ia mengajak masyarakat untuk datang dan memastikan secara langsung perkembangan pembangunan kawasan inti IKN. “Kalau hanya mengonsumsi berita, dan tidak pernah datang melihat, berbeda dengan melihat kan, makanya istilahnya seeing is believing,” ujarnya.
Dalam kunjungan ke IKN pada Kamis (11/7), ia menyebut tugas seorang kurator adalah memastikan pembangunan sesuai dengan visi dan misi. Oleh karena itu, dirinya pun mengecek kembali kawasan inti.
“Istana Presiden saya periksa, ruang kayak Monas-nya, alun-alunnya gitu ya, saya juga periksa bangunan-bangunan di sekelilingnya. Tinggal air di-connect dari danau, harusnya suplai air bisa terkendali ya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyediaan air ke kawasan inti IKN membutuhkan waktu dan diperkirakan selesai dalam sebulan. “Airnya sudah ada di danau, tetapi pipanya itu kan butuh waktu. Jadi ibarat, maaf ya, ibarat Jakarta nih, Jatiluhur-nya sudah siap, tetapi narik dari Jatiluhur ke Jakarta-nya masih berproses,” jelasnya.
Menurutnya, air IKN sama, danau sudah ada, tetapi narik ke pusat intinya masih berproses. “Semua dikerjakan kok, janjinya Pak Basuki (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) juga kan dalam sebulan ini harusnya bisa selesai,” katanya.
Untuk persiapan HUT RI pada 17 Agustus, lanjut dia, akan bersifat spektakuler karena merupakan peristiwa bersejarah di mana status Jakarta sudah bukan menjadi ibu kota. Walaupun demikian, pembangunan di IKN akan diberhentikan pada 10 Agustus untuk mendukung acara tersebut.
“Lebih pada keamanan. Jadi gini, persiapan 17 Agustus itu kan si paskibraka harus latihan baris-berbaris kan. Keamanan upacara ini kalau masih banyak keramaian-keramaian kan mengganggu sirkulasi dan sebagainya,” jelasnya.
“Jadi kalau Pak Basuki menyatakan akan ditutup dulu sebenarnya untuk memastikan upacara di tanggal 17 itu dalam persiapannya tidak ada gangguan. Makanya kita doakan lancar ya supaya peristiwa bersejarahnya kita saksikan berhasil,” tambahnya.
KERETA TANPA REL TIBA AKHIR JULI
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan rangkaian kereta otonom tanpa rel (autonomous rail transit/ART) dijadwalkan tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada akhir Juli 2024.
“Rangkaian autonomous rail transit (ART) atau trem otonom dijadwalkan tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada akhir Juli dan beroperasi pada Agustus 2024,” kata Budi saat meninjau lokasi jalur Trem Otonom di Jalan Sumbu Kebangsaan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara, Jumat.
Menhub mengatakan, rangkaian trem otonom telah dikirim dari China pada awal Juli 2024. Menurut perhitungan, kapal ekspedisi yang mengangkut trem otonom tersebut akan tiba di Pelabuhan Balikpapan.
“Dan dijadwalkan tiba di IKN pada akhir Juli 2024 setelah proses kepabeanan selesai. Dengan demikian, trem otonom dipastikan sudah bisa beroperasi pada Agustus 2024,” ujar Menhub dalam keterangan di Jakarta.
Menhub menjelaskan, setelah sampai di IKN, komponen Trem Otonom akan dirakit dan mulai diuji coba secara internal. Kemudian, akan dilakukan pula persiapan dan pelaksanaan pengujian bersama, dilanjutkan dengan pelaksanaan Proof of Concept (POC) pada Agustus 2024. Rencana showcase atau unjuk kerja akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2024.
“Semoga jadwal ini dapat terealisasi sesuai rencana, dan Trem Otonom di IKN benar-benar bisa menginspirasi kota-kota lain di Indonesia dalam hal mengembangkan transportasi cerdas,” terang Menhub.
Menurut Menhub, trem otonom merupakan lompatan penggunaan teknologi baru dalam dunia transportasi di Indonesia, yakni kereta api tanpa rel. Trem otonom dioperasikan menggunakan baterai dengan pengoperasian dipandu melalui pembacaan marka jalan melalui sensor, sehingga kendaraan ini ampuh untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan pemakaian energi fosil.
Menhub juga menerangkan bahwa Jalan Sumbu Kebangsaan yang akan dilalui Trem Otonom punya tekstur sangat halus, yang tentu akan membuat nyaman para pengendara dan penumpang yang melintas.
Sementara itu, telah diputuskan pula bahwa Kementerian PUPR akan segera membangun halte untuk menunjang operasional Trem Otonom ini. “Menariknya, halte yang akan dibangun ini nantinya tak hanya berguna sebagai tempat menaik-turunkan penumpang, namun juga akan berfungsi sebagai tempat melakukan charging (pengisian daya),” pungkas Menhub.
Budi menambahkan, trem otonom yang didatangkan ke Indonesia berjumlah satu trainset. (ant/MK)
Editor: Agus S