spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jokowi Bocorkan 4 Nama Calon Kepala Otorita IKN, Ada Ahok

JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan desain awal pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Termasuk untuk pengisian calon pemimpin di ibu kota baru tersebut.

Ibu kota baru Indonesia tak akan dipimpin Gubernur. Berdasarkan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara Baru (RUU IKN) yang diserahkan pemerintah ke DPR, ibu kota baru akan dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Berbeda dengan Gubernur, Kepala Otorita IKN adalah jabatan setingkat menteri yang dipilih dan sewaktu-waktu dapat dicopot oleh Presiden.

Presiden Jokowi sempat menyinggung beberapa nama calon Kepala Otorita IKN, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta tiga nama lain dengan latar belakang berbeda. Di antaranya Menristek terakhir Bambang Brodjonegoro, pengusaha sapi Tumiyana, hingga Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

“Namanya kandidat memang banyak. Satu, pak Bambang Brodjonegoro, dua pak Ahok, tiga pak Tumiyana, empat pak Azwar Anas. Cukup,” ujar Jokowi, dikutip Sabtu (23/10/2021).

Merujuk Pasal 9 UU IKN, ayat (1) disebutkan Pemerintahan Khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden. (2) Pelantikan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Presiden.

BACA JUGA :  Blokir 218 Domain Situs Web, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal

Adapun Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN kelak akan memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya, juga dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

“Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama,” demikian isi Pasal 10 ayat (1).

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengapresiasi usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap nama-nama yang sempat diisukan bakal jadi calon Kepala Otorita IKN di Kalimantan Timur.

Diantara nama-nama tersebut, Trubus menilai Ahok sebagai sosok yang paling pantas memimpin ibu kota baru di Kalimantan Timur. Sebab, beliau sudah punya pengalaman saat menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. “Kalau melihat dari segi pengalaman, Ahok salah satu yang paling pantas. Dia kan punya pengalaman jadi pemimpin Jakarta,” kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

BACA JUGA :  Deklarasi Balfour, Titik Awal Derita Palestina

Dari segi kedekatan, Trubus juga menilai, Ahok memiliki relasi yang baik sekaligus merupakan orang yang dianggap punya kedekatan politik dengan Jokowi.

Kendati begitu, Trubus juga tak memungkiri kapabilitas dari nama-nama lain yang diusulkan jadi calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara baru. “Bambang Brodjonegoro juga mumpuni. Dia kan sempat megang Bappenas,” ujarnya.

GELONTORKAN RP 510 MILIAR

Presiden Jokowi telah memastikan program pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur berlanjut tahun depan. Pemerintah alokasikan anggaran Rp 510,79 miliar pada 2022 khusus untuk proyek ini.

Hal ini tertuang dalam Salinan Perpres Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi 9 September 2021 itu, RKP pemerintah yang di dalamnya ada proyek ibu kota negara sudah memperoleh persetujuan dari DPR. Persetujuan tersebut diperoleh setelah dilakukan pembahasan antara DPR, Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

“Pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan guna menjamin kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2022 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dengan pencapaian Sasaran Pembangunan dalam RKP Tahun 2022,” tulis Perpres No. 85 di Pasal 4 Ayat 2 itu.

BACA JUGA :  Pastikan Tidak Ada Sengketa di MK, Inilah 6 Kabupaten Kota di Kaltim yang Akan Tetapkan Paslon Terpilih Hari Ini

Dalam rencana kerja 2022, Kementerian PPN/Bappenas memasukkan persiapan pemindahan PNS ke Kalimantan Timur yang menjadi lokasi ibu kota baru. Pemindahan PNS mengambil dari alokasi belanja modal sebesar Rp 52,78 miliar atau 3,8 persen dari total anggaran. (lip/kum/red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img