spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jerat Korupsi Ancam Mantan Kades di Kembang Janggut. Diduga Selewengkan Anggaran Rp 50 Juta Per RT

TENGGARONG- Mantan kepala desa di Kecamatan Kembang Janggut berpotensi terjerat kasus korupsi. Ini setelah muncul dugaan dia telah menyelewengkan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022, terkait program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa, salah satunya program bantuan Rp 50 juta per RT.

Di mana anggaran sekitar Rp 200 juta yang harusnya dibayarkan untuk pelunasan pengadaan sepeda motor, hingga kini belum dibayarkan. Padahal sudah tercatat dalam kas APBDes.

Dari total Rp 438 juta yang dianggarkan untuk 18 unit motor, baru Rp 210 juta yang dibayarkan ke pihak dealer yang menyiapkan kendaraan roda 2 tersebut.

“Mediasi sudah, kemudian ke ranah hukum sudah juga kemarin. Mediasinya lewat Polsek, Bapemas, (sampai) Polres Kukar. Pak camat sudah tahu, laporan sudah masuk ke polisi,” ujar Kades Genting Tanah, Junaidi.

Menurut Junaidi, mediasi tidak menemukan titik temu. Bahkan oknum yang bersangkutan tidak memberikan alasan yang jelas uang digunakan untuk apa.

Walau begitu, pihaknya tetap mendesak agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Dengan begitu, pengadaan 18 unit motor untuk ketua RT bisa segera terealisasi.

BACA JUGA :  Tampil di SEA Games Vietnam, Ima Safitri Target Bawa Pulang Medali

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, membenarkan adanya mantan kades, yang belum menjalankan program kegiatan hingga terealisasi. Disebutkan, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkannya penggunaan uang.

“Ini kan masih proses. Artinya, kalau dia bisa mempertanggungjawabkan semuanya untuk dilaksanakan, tidak masalah,” ucap Arianto.

Jika oknum tersebut tak menunjukan itikad baik, Arianto menyebut persoalan ini bisa menjadi  masalah hukum. Walau mengedepankan mediasi, pihaknya tetap memberi batas waktu ke oknum tersebut hingga akhir Desember 2022.

Yang pasti, Arianto tetap mendesak pertanggungjawaban  oknum tersebut, untuk segera merampungkan masalah ini. Lantaran uang ratusan juta tersebut, dicairkan dalam masa periode kepemimpinan oknum kades tersebut.

“Seandainya kalau bisa uangnya dilengkapi bisa dilaksanakan, tidak jadi masalah,” tutup Arianto. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img