PASER – Jembatan penghubung di RT 8, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, yang terputus akibat diterjang banjir pada 2020, ditanggapi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.
Namun tanggapan yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Paser, Tri Evy Herawati menyebut, bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan terkait kerusakan jembatan itu. “Kita akan lihat dulu, kita tinjau lapangan sebelum dibangun,” sebut Evy, Senin (13/02/2023) lalu.
Kendati begitu, pihaknya memastikan untuk dilakukan peninjauan terlebih dahulu guna mengecek kerusakan, sehingga bisa dilakukan perhitungan. Pasalnya, untuk saat ini, kata Evy sudah memasuki tahun anggaran 2023 dan APBD sudah di sahkan.
“Perhitungan yang dimaksud, untuk mengetahui kebutuhan jembatan dengan penanganan menggunakan dana tanggap darurat atau penanganan permanen. Penanganan jembatan rusak itu bisa dilaksanakan di APBD Perubahan atau di tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan jembatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada 2022 lalu.
“Sudah kami usulkan tahun lalu, memang pembangunan jembatan ini memerlukan biaya besar. Tahun ini akan kembali kami usulkan sehingga anggaran 2024 menjadi prioritas pembangunan,” pungkas Ikhwan.
Ia berharap, agar jembatan penghubung itu segera dibangun dalam rangka mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Paser melalui visi dan misi dalam mewujudkan Kabupaten Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera (MAS).
Sebelumnya, Sekretaris Desa Petangis, Zulvian Pratama menyebut, akibat rusaknya jembatan itu membuat aktivitas masyarakat setempat terganggu. Infrastruktur yang jadi satu-satunya jalur alternatif masyarakat untuk menyeberangi sungai ini rusak, dan perlu penanganan.
“Jembatan yang putus jadi akses utama masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari seperti dilewati anak sekolah maupun kendaraan ambulance,” katanya.
Ia menuturkan, berbagai upaya agar jembatan itu dapat ditangani oleh Pemkab Paser sudah dilakukan. Namun hingga kini kondisinya tetap memprihatinkan. Upaya itu dilakukan, baik usulan melalui musrenbang bahkan hingga ke DPRD Kabupaten Paser.
“Permohonan sudah disampaikan, namun hingga saat ini belum ada respon dari instansi terkait,” ujarnya.
Adapun upaya lain lewat penggunaan Dana Desa (DD). Namun Zulvian menyebut, bahwa anggaran yang dimiliki desa tidak mencukupi untuk membangun jembatan karena diperkirakan anggarannya bisa mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, semenjak jembatan itu hancur, warga secara swadaya bergotong-royong membangun jembatan darurat atau sekadarnya untuk bisa dilalui. Ia berharap, kerusakan jembatan hendaknya menjadi perhatian Pemkab Paser. “Perbaikan jembatan supaya aktivitas masyarakat lancar,” pungkasnya. (bs)