BONTANG – Jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta seleksi di Kota Bontang yang akan diselenggarakan pada Kamis 2 Desember 2021 mendatang, panitia seleksi sangat menekankan kepada 294 peserta, untuk seluruhnya melakukan isolasi mandiri dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.
Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto menyampaikan hal ini setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi Panitia Seleksi bersama unsur Dinas Kesehatan Kota Bontang. “Kami berharap agar 294 peserta SKB nantinya dapat hadir secara keseluruhan dalam kondisi sehat wal’afiat dengan tepat waktu sesuai jadwal sesi sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor: 810/282/Bkpsdm.02 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS, Red.) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2021,” bebernya.
Oleh karenanya, Sudi sangat menganjurkan dilakukannya isolasi secara mandiri dan menjaga protokol kesehatan bagi seluruh peserta seleksi, sehingga mampu menekan atau menghindari kemungkinan terpapar Covid19.
Berbeda dengan pelaksanaan SKD sebelumnya yang memberi kesempatan untuk dilaksanakan penjadwalan ulang bagi peserta yang terpapar Covid19, sedangkan untuk SKB tidak ada penjadwalan ulang di hari berikutnya. “Semua dilaksanakan di hari yang sama, Kamis tanggal 02 Desember 2021,” katanya.
Namun demikian tetap akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan pedoman penanganan Covid19, jika terdapat laporan adanya peserta yang terpapar Covid19. Di antaranya penanganan secara khusus oleh tim Satgas Covid19/ Dinas Kesehatan dengan APD lengkap, penyiapan ruangan khusus yang diawasi melalui CCTV dan pemberlakuan jalur kedatangan/kepulangan khusus, serta waktunya akan digeser pelaksanaannya ke sesi terakhir (sesi ke 3).
“SOP ini juga telah kami koordinasikan dengan Panselnas melalui petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang nantinya akan hadir secara langsung baik pada tahap persiapan maupun tahap pelaksanaan SKB tersebut,” sebutnya.
Hal-hal lain yang tetap perlu diingatkan kembali sesuai pengumuman di atas, adalah bahwa pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, yaitu:
- Peserta seleksi wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam pada H-3 (tiga hari sebelum pelaksanaan seleksi), atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam pada H-1 (satu hari sebelum pelaksanaan seleksi) dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021;
- Hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen tersebut dapat diakses melalui https://www.pedulilindungi.id
- Menggunakan masker medis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- Jaga jarak (physical distancing);
- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
- Untuk mencegah kerumunan di lokasi ujian, peserta dihimbau untuk diantar oleh keluarga tanpa ditunggu (drop off);
- Peserta yang hasil swab test RT PCR atau rapid test anitigen-nya reaktif/positif diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2021 di Whatapps dengan nomor: 082216896846 selambat-lambatnya tanggal 1 Desember 2021 pukul 21.00 Wita dengan melampirkan bukti hasil swab test RT PCR atau rapid test anitigen. (adv)