spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Putusan MK Terkait Pemilu 2024, NasDem Kaltim Harap Tetap Proporsional Terbuka

SAMARINDA – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah melakukan judicial review terkait sistem pemilu 2024. Partai Nasional Demokrat (NasDem) berharap putusan MK tidak mengubah sistem pemilu yakni proporsional terbuka.

Ditingkat nasional sendiri, ada delapan fraksi yang kompak menolak perubahan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Delapan fraksi tersebut yakni Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP serta NasDem sendiri.

Sepakat dengan keputusan fraksi di Senayan, di DPRD Kaltim sendiri NasDem juga menyuarakan penolakan. Ketua Bidang Legislatif DPW Partai NasDem Kaltim, Saefuddin Zuhri, mengatakan, proporsional terbuka masyarakat lebih leluasa memilih siapa yang akan menjadi wakilnya di legislatif guna memperjuangkan aspirasinya.

“Kalau tertutup, memilih wakilnya masyarakat tidak bisa langsung,” jelasnya kepada awak media, Selasa (30/5/2023)

“NasDem sudah sepakat dengan 8 partai, untuk sepakat terbuka. Kalau ada usulan tertutup, dengan adanya yang masih dipermasalahkan di pusat, tidak ada masalah, itu nanti juga pengadilan yang memutuskan,” lanjutnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini menambahkan, kebebasan masyarakat untuk memilih siapa yang pantas memperjuangkan aspirasinya sangat penting terjadi. Dengan demikian, komunikasi yang terjalin bisa langsung kepada legislator yang terpilih.

BACA JUGA :  Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu, Selamatkan Generasi Muda

“Masyarakat bisa tahu siapa caleg yang dia pilih pada pemilu. Komunikasinya langsung pada siapa yang dia pilih,” tutupnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.