spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Pemilu 2024, Peri Dorong Disdukcapil Evaluasi Proses Kepengurusan KTP


TANJUNG REDEB – Proses kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus menjadi sorotan anggota dewan. Pasalnya, dokumen kependudukan tersebut menjadi pendukung dalam kelancaran jalannya pesta demokrasi.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menuturkan bahwa banyaknya pendatang yang belum memiliki KTP Berau tentunya akan menjadi salah satu kendala saat berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

“Mengenai permasalahan KTP ini sangat penting, terutama di Kabupaten Berau di mana banyak pendatang yang seharusnya terdata,” ungkapnya pada Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa KTP sangat dibutuhkan agar pendataan dapat valid. Sehingga data pemilih bisa sesuai dengan data di setiap kecamatan.

Ditanya mengenai tanggapannya mengenai proses pengurusan yang sering dikeluhkan masyarakat, politikus dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa hal tersebut harus dievaluasi guna mengetahui penyebab lambatnya proses tersebut.

Akan tetapi, Peri mengaku mengapresiasi program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengenai jemput bola untuk mendata dan melakukan perekaman e-KTP.

“Menurut saya, program tersebut sangat membantu masyarakat yang berada jauh dari perkotaan. Tetapi saya harap program tersebut terus dimaksimalkan, terutama karena sudah mendekati Pemilu. Pendataan harus lengkap dan rinci,” tandasnya. (dez/adv)

BACA JUGA :  65 Persen PAD Berau dari Pertambangan, Syarifatul Sebut Eksekutif Harus Gali Potensi Lain
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img