spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaringan Penjual “Sabu Paket Hemat” Digulung Polisi Balikpapan

BALIKPAPAN– AR (28), MA (26) dan JA (24) kini terpaksa harus mengenakan baju oranye, lantaran diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengungkap jaringan ini berbekal laporan dari masyarakat, dimana awalnya petugas menangkap AR dan MA yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Jalan Prapatan Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang S menyebutkan, ketiga pelaku diduga kuat merupakan  satu jaringan, meski saat ditangkap lokasinya berbeda antara AR dan MA serta JA.

“Ada tiga tersangka narkoba yang kami amankan. Dua diantaranya kekasih. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, tepatnya pinggir jalan,” ujar Bambang saat pers rilis pengungkapan kasus, Selasa (11/10/2022).

Usai menangkap AR dan MA dengan barang bukti sabu sebanyak 0,5 gram, polisi lantas menggali informasi  dari mana pasangan ini mendapatkan sabu. “Akhirnya kami menangkap JA. Bersamanya ditemukan barang bukti sabu 0,56 gram,” jelasnya.

BACA JUGA :  Warga Kesulitan, Gas Melon Makin Langka di Balikpapan

JA yang ditangkap di pinggir jalan, tak langsung di bawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan, tapi diminta menunjukkan lokasi rumahnya, untuk kemudian dilakukan penggeledahan.

“Ditemukan sabu sebanyak 2,45 gram dengan jumlah yang sudah dibagi kedalam 6 plastik. Plastik itu disimpan di dalam masker, ditaruh di dalam kardus air mineral,” tambah Kapolsek.

Saat diinterogasi, JA mengaku mendapat sabu dari temannya yang tinggal di  Samarinda. Berdasar pengakuan JA, Polsek Balikpapan Selatan kemudian memasukan sang pemasok sabu dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita sudah berkordinasi dengan Polrestabes Kota Samarinda perihal orang yang memasok sabu ke JA ini,” tegas Bambang.

Sementara, MA berdalih baru satu bulan berbisnis sabu lantaran diminta sang suami. Ia diminta menjual sabu dengan paket hemat seharga Rp 100 ribu. “Baru pak, suami yang minta,” ujarnya sambil tertunduk.

Sabu paket hemat ala MA biasanya dijual ke kalangan mahasiswa  Balikpapan. Biasanya mereka bertransaksi di tempat tongkrongan. “Biasa di kafe jualnya. Mahasiswa (pembelinya),” tutupnya. (Bom)

BACA JUGA :  Diduga Palsukan Tanda Tangan Nasabah, Oknum Bank BUMN Dilaporkan ke Polda Kaltim
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img