spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaraknya 10 Meter dari Dapur Warga, Tambang Ilegal Ditemukan di Sambutan

SAMARINDA– Aktivitas tambang ilegal  batu bara di Kota Tepian kembali terkuak. Pengerukan emas hitam kali ini berada tak jauh dari pemukiman warga yang tinggal di Jalan Bendungan, Gang Keluarga, RT 14, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Satpol PP, pihak Kelurahan dan Kecamatan Sambutan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, melakukan sidak pada Senin (20/6/2022). Saat didatangi, batu bara terlihat menumpuk di sekitar area penambangan dan siap untuk diangkut.

Aktivitas penambangan yang belum diketahui siapa dalangnya  itu, membuat resah warga sekitar sejak mulai mengeruk sepekan lalu. Tak hanya mengeluh, warga juga sempat mengajukan protes karena khawatir dengan dampak penambangan terhadap kelangsungan lingkungan mereka

“Tidak ada izin atau apa, tahu-tahu sudah ada aktivitas, ini (jaraknya) sekitar 10 meter dari dapur saya,” ucap warga bernama Irawati (38) saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2022).

Sementara itu, Ketua RT 14, Abdullah menambahkan, dirinya pernah melarang pengerukan batu bara tanpa izin itu, tapi tak dihiraukan oleh para penambang. Mereka malah terus menambang batu bara dari perut bumi Gang Keluarga.

BACA JUGA :  Sasar Pasangan Mesum di Hotel Melati dan Guest House, 21 Orang Diamankan Satpol PP

“Awalnya pemilik tanah ingin tanahnya diratakan sehingga terjadi kesepakatan dengan penambang,” ungkap Abdullah.

“Saya sempat melarang sebelum alat masuk. Tapi akhirnya terjadi seperti ini (digali). Ya, kami keberatan karena dikhawatirkan akan ada dampak dari penambangan ini,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img