spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jangan Sampai Dana Kampung dari Anugerah Jadi Musibah

UJOH BILANG– Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus mengevaluasi dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan pemerintah kampung. Upaya ini sebagai bagian memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) kampung, yang dikelola pemerintah kampung semakin bermanfaat bagi masyarakatnya. Bukan sebaliknya.

Di tahun 2022 ini, pemerintah kampung di Mahulu mengelola APB kampung berkisar Rp 1,5 miliar sampai Rp 2,4 miliar per tahun. APB kampung terdiri dari beberapa komponen dan sumber pembiayaan. Di antaranya, Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD Mahulu, Dana Desa dari pemerintah pusat, Bantuan Keuangan Kabupaten dan Provinsi.

“Jangan sampai Alokasi Dana Kampung (ADK) yang sudah menjadi pengeluaran negara yang diatur undang-undang yang seyogianya adalah anugerah malah jadi musibah,” harap Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu Stephanus Madang, memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kampung di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu, Senin (5/12/2022).

Dalam rapat, Madang menilai performa serapan APB kampung hingga 2 Desember 2022 sudah semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata realisasi serapan anggaran sudah di atas angka 85 persen. Meski demikian, ia meminta kampung dan OPD terkait jangan cepat berpuas diri atas realisasi progres tersebut.

“Yang harus kita pikirkan ke depan adalah kuantitas dan kualitas penyerapan anggaran kampung tersebut,” pesan Madang.

Oleh karena itu, ia menyarankan ke depan dibuat semacam detail indikator kinerja hasil program di kampung, sesuai standar yang biasa diterapkan pemerintahan. Salah satunya pekerjaan fisik. Langkah ini sebagai bagian mengukur hasil kinerja riil fisik maupun serapan dengan tepat. Termasuk mengukur Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pengukuran detail indikator kinerja dan Silpa ini, lanjut Madang, juga berguna mengoptimalkan manfaat program kegiatan di kampung. Termasuk menghindari potensi utang pembiayaan di tahun anggaran mendatang.

Dalam kesempatan itu, Madang juga mengingatkan agar aparatur kampung cepat menyusun, merancang, mengajukan serta mempertanggungjawabkan realisasi kegiatan. Langkah ini untuk mempercepat penyerapan anggaran program dan pencairan penghasilan tetap para pengurus kampung. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti