spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan Penghubung Kubar-Mahulu Perlu Perhatian Khusus

SENDAWAR – Akses jalan darat penghubung Kabupaten Mahakam Ulu dan daerah lain jauh dari ideal. Sebagai contoh jalan dan jembatan di poros Kubar – Ujoh Bilang sepanjang 143 km mayoritas kondisinya rusak parah. Di beberapa titik, kubangan lumpur sedalam paha orang dewasa. Di tengah pembukaan dan perbaikan jalan, Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun mengusulkan sejumlah langkah perbaikan dan pencegahan agar jalur itu tak semakin rusak.

Pertama terkait status jalan. Wabup menyarankan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat duduk bersama membahas status jalan poros Kubar – Mahulu. Penegasan status jalan ini jelas Avun – sapaan karibnya penting untuk mempermudah penanganan.

“Karena ketika ada kerusakan dan perawatan, jelas siapa yang akan bertanggung jawab,” jelas Avun ketika menghadiri rapat dengar pendapat yang difasilitasi Komisi III DPRD Kaltim yang juga dihadiri perwakilan Dinas PUPR PERA Kaltim dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ini, menindaklanjuti Surat Bupati Kubar Nomor : 620/ 1071/ Adbang – TU.P/ III/ 2022, tanggal 8 Maret 2022 Perihal Permohonan Hearing Terkait Permasalahan Kondisi Beberapa Ruas Jalan Nasional di Wilayah Kabupaten Kubar, Yang Mengalami Kerusakan. Di gelar Ruang Rapat Lantai I Gedung E DPRD Kaltim. Rabu 30 Maret 2022 lalu. Komisi III DPRD Kaltim menilai pertemuan akan lebih efektif jika menghadirkan dua kabupaten yang menggunakan jalan tersebut. Yakni Kubar dan Mahulu.

Usulan kedua terkait konstruksi jalan. Wabup menyarankan ke depan harus dipertimbangkan soal kekuatan material aspal pelapis jalan. Wabup berharap jangan sampai jalan yang selesai diperbaiki atau diaspal cepat rusak.

“Dan untuk (jalur menuju) Mahulu, kalau saya lihat penanganannya harus lebih banyak cor beton atau rigid. Sebab, banyak aktivitas perusahaan menggunakan jalan itu,” saran Wabup.

Lantaran juga banyak dilalui kendaraan berbadan jumbo, wabup menyarankan adanya pembatasan tonase kendaraan yang melewati jalan poros tersebut. Ia berharap jangan sampai kendaraan melebihi tonase melintasi jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas juga dikhawatirkan jalan akan cepat rusak.

“Diharapkan kepada perusahaan besar kalau mau bawa alat ya lewat sungai. Terutama yang di Kubar aja, lewat sungai ‘kan bisa,” saran Avun sembari meminta rapat dengar pendapat ke depan juga melibatkan instansi di pemerintah pusat yang juga mengurus jalan dan jembatan. “Kami pun meminta bukan hanya jalan yang diperhatikan. Tapi jembatannya juga,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Jalan Perbatasan Kaltim, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Irawan Daya Putera, menjelaskan, panjang ruas Tering-Long Bagun adalah 143 kilometer. Perinciannya adalah Tering-Batas Kubar Mahulu sepanjang 37,7 kilometer dan Batas Kubar-Ujoh Bilang sepanjang 105 kilometer.

“(Paket) yang on going sekarang yaitu Long Bagun-Tering 1,” kata Irawan.

Kegiatan ini adalah kontrak tahun jamak 2020-2022. Nilainya Rp 95 miliar dengan panjang pekerjaan 15 kilometer. Irawan menyampaikan, progresnya sudah 50 persen dan diharapkan selesai akhir 2022. “Di dalamnya ada tiga jembatan dengan bentang 40 meter dan dua jembatan bentang 20 meter,” imbuhnya.

Pada tahun ini pula, kontrak tahun jamak baru untuk ruas Tering-Long Bagun. Kontrak Long Bagun-Tering 3 sepanjang 15 kilometer sementara Long bagun-Tering 4 dan 5 sepanjang 12,5 kilometer masing-masing. Paket tersebut ditargetkan rampung pada 2024.

Kepala BBPJN Wilayah Kaltim, Junaidi, menambahkan bahwa pekerjaan ruas Tering-Mahulu berskema tahun jamak agar tuntas. Jalur ini akan jadi jalan utama mulai dari Kalbar, Kaltara, menuju ibu kota negara. Junaidi menyampaikan, permasalahan yang dihadapi masih seputar dana. Ada skala prioritas untuk membangun ruas Tering-Long Bagun. Mengenai belum adanya status jalan, hal itu disebut untuk mempercepat pembangunan. Pemerintah provinsi hingga daerah dapat terlibat. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti