spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan-jalan Bawa Badik, Pemuda Asal Bengalon Diringkus Polisi

BONTANG – Seorang warga Bengalon berinisial MA diamankan jajaran Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang di Jalan S Parman, Kelurahan Belimbing, Sabtu (17/4/2021) sore. MA diamankan polisi karena saat digeledah, di balik kaus yang dikenakan pria 33 tahun itu, terselip sebilah badik.

Untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan, serta dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), MA lantas dibawa ke Mapolres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, pengamanan terhadap MA merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2021, yang bertujuan menciptakan rasa aman masyarakat di bulan suci Ramadan dan Idulfitri. “Sasarannya pelaku penyalahgunaan narkoba, miras ilegal, perjudian, sajam, dan lainnya,” ujarnya.

MA akhirnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti