spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan Akses Kota Bangun Menuju Tabang Rusak Parah, Tahun Ini Dianggarkan Rp 20 M

TENGGARONG – Cuaca hujan yang terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam sepekan terakhir, turut berpengaruh dan akibatkan jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kota Bangun-Tabang. Tepatnya di Jalan Sebelimbingan menuju Desa Teluk Muda.

Viral di media sosial, akses jalan yang berstruktur tanah itu pun menjadi licin, ditambah sejumlah titik berlubang. Membuang masyarakat dan pengguna jalan poros tersebut kesulitan. Bahkan ada yang menyebabkan kendaraan roda 4 yang rebahan akibat terguling.

Dijelaskan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, bahwa jalan akses tersebut akan dilakukan penanganan pada tahun 2025. Melalui anggaran yang bersumber dari APBD Kukar senilai Rp 20 miliar.

“Cuma kita kemarin sudah dapat surat KMK (Keputusan Menteri Keuangan) tanggal 3 Februari, bahwa untuk dana DAK fisik di Kukar khusus jalan, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) itu dihilangkan,” ungkap Linda pada mediakaltim.com, Selasa (4/2/2025).

Prosesnya pun kini sudah masuk dalam tender dan sampai tanggal 4 Februari masih dalam tahapan masa sanggah. Bahkan ini bukan yang pertama Dinas PU Kukar melakukan penganggaran, namun tiap tahun. Karena akses tersebut menghubungkan 3 kecamatan sekaligus.

“Karena itu jalan satu-satunya, itupun bisa digunakan menuju Kubar,” lanjut Linda.

Untuk pengerjaannya, dengan anggaran senilai Rp 20 miliar tersebut, Dinas PU Kukar akan melakukan sidak ke lapangan secara langsung. Untuk meninjau titik-titik mana saja yang akan diperbaiki. Mengingat perbaikan jalan yang dilakukan berdasarkan titik-titik,  dengan panjang total mencapai 1,4 kilometer (km).

“Otomatis nanti kami melihat mana yang rusak berat itu yang kami kerjakan, jadi spot-spot,” ucap Linda.

GANDENG DUNIA USAHA

Tidak ingin hanya mengandalkan dana yang bersumber dari APBD Kukar saja. Pemkab Kukar pun berupaya menggandeng dunia usaha yang beroperasi di sekitar jalan rusak. Meminta dukungan untuk bersama-sama membenahi jalan rusak, melalui dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

“Meminta dukungan dengan pihak swasta untuk sama-sama memperbaiki jalan tersebut, mungkin dalam bentuk CSR,” tutup Linda.

Penulis : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img