spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jahidin Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Daerah Rawan

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, menyosialisasikan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), di kawasan rawan peredaran narkotika di Samarinda.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya soal penindakan semata, namun juga pemahaman dan pembinaan sebagaimana yang diatur dalam Perda 4/2022.
“Saya dari minggu lalu ke titik rawan peredaran narkotika. Dan saya ingin fokus memberikan pemahaman agar masyarakat aktif dalam upaya pencegahan,” jelasnya di Jalan Bukit Rumbia, Sabtu (22/10/2022).

Politisi PKB ini menilai, sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang narkotika, agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib bila di lingkungannya ada indikasi peredaran atau penggunaan narkotika.

“Kalau ada anak yang kelakuannya berubah, mencurigakan, dan menjurus ke dunia narkotika laporkan saja. Bila pengguna tentu tidak dipenjarakan, ada rehabilitasi gratis. Kita akan bina bila sebelum ketangkap sudah melapor,” jelasnya.

Sementara Mantan Kepala BNN Samarinda Muhammad Daud menerangkan, untuk pemberantasan narkotika butuh edukasi dan sosialisasi yang masif sebagai langkah pencegahan. Disebutkannya, langkah yang dilakukan Jahidin untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan narkotika di titik hitam peredaran narkoba, merupakan langkah konkret yang harus didukung dan diapresiasi.

Daud berharap masyarakat, tak perlu ragu untuk melaporkan atau sekadar berkonsultasi dengan BNN, bila ada sanak kerabat atau tetangg yang terjerumus ke dunia hitam narkotika.

“Nanti ada proses asesmen, bila memang pengguna tentu akan direhab sampai pulih. Jadi memang tidak bisa hanya penindakan, penangkapan saja. Sosialisasi semacam ini saya rasa cukup ampuh,” tandasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti