Samarinda – Pentingnya posisi saksi dalam proses hukum pemilihan umum untuk mengantisipasi kasus manipulasi politik, sangat diperlukan.
Berkaca pada kasus yang muncul pada pemilu 2019, menjadikan posisi saksi tergolong vital.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin, keterlibatan saksi sangat penting untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik selama proses pemilu 2024 nanti
“Kasus saksi hilang setelah memberikan keterangan awal pada Pemilu 2019 lalu menjadi kendala pengungkapan manipulasi politik,” katanya.
Agar proses pemilu berlangsung jurdil, dan bila terjadi kekeliruan dan butuhkan penanganan, bukti yang kuat dari saksi dan korban merupakan kunci pemenuhan persyaratan penyidikan.
Kondisi itu juga yang menjadi pembahasan utama koordinasi DPRD Kaltim dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Banyak laporan pelanggaran yang mencaup pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif.
Manipulasi politik adalah masalah serius yang harus ditindak tegas,”paparnya.
DPRD Kaltim pun tak tinggal diam, berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum menangani pelanggaran dan menjaga netralitas pemilihan, tetap diutamakan.
“Bersama, kita dapat mewujudkan Pemilu di Kaltim yang adil dan demokratis,” katanya. (adv/mk)