BALIKPAPAN – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, dan tentunya Balikpapan menjadi salah satu kota penyangga utamanya. Sebagai kota penyangga, Balikpapan harus berbenah diri khususnya dibidang kesehatan.
Sesuai visi misi Wali Kota Balikpapan yang tertuang dalam RPJMD, Pemkot Balikpapan telah menerapkan BPJS Kesehatan gratis bagi Kelas III. Sebagai bentuk pengawasan dari beberapa program Pemkot Balikpapan yang sudah berjalan, DPRD Balikpapan ingin pelayanan tersebut tepat sasaran.
“Sangat disayangkan pelayanan ini menguras APBD dan tidak semua masyarakat menggunakannya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan, Senin (24/10/2022).
Parlindungan menjelaskan, sebagian masyarakat yang menginginkan BPJS Kesehatan gratis hanya digunakan sebagai syarat transaksional tertentu dalam bisnis. Salah satu contoh, warga yang mampu di Balikpapan Baru, BDI, Grand City, BPJS Kesehatan dipakai sebagai persyaratan membeli rumah.
“Seharusnya BPJS Kesehatan fokus ke masyarakat yang nggak mampu, bukan semuanya tanpa pandang bulu. Saya sarankan PBI-nya diperbanyak,” jelas politisi Partai Nasdem ini.
Lebih lanjut Parlindungan mengatakan, daripada membuang anggaran besar untuk BPJS gratis, lebih baik membangun fasilitas kesehatan di kelurahan yang tidak memiliki puskesmas, seperti di Kelurahan Sungai Nangka dan Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
“Seharusnya Pemkot lebih mendekatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, bangun satu Kelurahan satu puskesmas, sehingga memudahkan pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.
Salah satu contohnya, Puskesmas Gunung Bahagia saat ini merangkap melayani warga Kelurahan Gunung Bahagia dan Sungai Nangka, sementara Puskesmas Gunung Samarinda merangkap melayani Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
“Yang seperti ini perlu jadi perhatian Pemkot Balikpapan. Apalagi ‘kan kita kota penyangga IKN, fasilitas kesehatan yang paling utama,” tutupnya. (Bom/adv)