spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isu Penyusutan Wilayah Kutim, Perlu Dikaji dan Kroscek Kebenarannya


SANGATTA – Beredar isu soal penyusutan wilayah Kutai Timur (Kutim), namun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, bahwa benar adanya isu tersebut. Tetapi perlu dikaji terlebih dahulu sebab sumbernya juga belum jelas.

“Itu belum saya kaji, nanti kita kaji dulu, karena ada yang ngomong ada penyusutan perlahan itu sumbernya katanya ada di google, artinya belum bisa kita jelaskan keabsahannya berkurang, nanti kita ngomong narasi lepas aja,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Mengenai persoalan tersebut, kata Agusriansyah dengan adanya sumber google yang mengisukan di masyarakat terkait pengurangan wilayah terhadap Kutim, ia meminta kepada pemerintah untuk segera menganalisis kebenaran berita itu, dan bersama-sama dengan legislatif membicarakan untuk memperjuangkan kembali.

“Kalau memberitakan itu saja dulu, itu statementnya kalau mau beritakan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa undang-undangnya juga belum ada. Makanya ia meminta agar dikroscek kebenarannya.

“Jangankan itu Martadinata saja di MA (Mahkamah Agung) menang juga tidak bisa diterima, artinya selama dimekarkan itu belum pernah ada pengurungan wilayah,” katanya.

BACA JUGA :  Harusnya Ada Perhatian Lebih untuk Kondisi Jalan Rusak di Kutim

Sebab terkait persoalan wilayah itu belum selesai semua, cuman secara batas yang diatur pada saat pemekaran sudah jelas. Tetapi ada tindak lanjut membicarakan batas wilayah nah itu belum jelas sampai sekarang. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img