spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isu Kades “Tak Beridentitas” Dipaksa Dukung Istri Bupati Paser Maju Caleg DPD RI, Apdesi : Jangan Terprovokasi !

PASER – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Paser yang enggan menyebutkan identitasnya membuat pengakuan di beberapa media online bahwa dipaksa untuk memenangkan Sinta Rosma Yenti sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Para Kades tersebut bahkan mengaku diminta untuk mengumpulkan fotokopi KTP warga dan memenangkan di masing-masing desa dengan minimal perolehan 80 persen. Jika target tidak terpenuhi, maka pemotongan Dana Desa (DD) jadi ancamannya.

Kondisi ini membuat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser bersuara. Ketua Apdesi Kabupaten Paser, Nasri secara tegas mengingatkan agar para kades lainnya tidak terprovokasi dengan pengakuan-pengakuan yang menyatakan diri sebagai kades tapi tidak berani membuktikan identitasnya secara terbuka.

“Saya tidak ada niatan untuk membela. Namun yang perlu saya tegaskan, silakan kades yang memberikan pengakuan itu muncul. Jangan melempar isu tapi tidak menjelaskan siapa dirinya. Ini berpotensi membuat gaduh sesama Kades,” kata Nasri, Rabu (13/9/2023).

Menurut Nasri, dugaan terhadap penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Paser itu, merupakan ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Namun begitu, lanjut Kades Long Pinang ini, agar Kades 139 Desa tidak terpancing untuk membuat pernyataan yang berdampak pada peluang lawan politik yang berimbas pada pertiakian antar Kades.

Ia mengingatkan agar para kades tidak terpicu untuk saling tuduh. Pihaknya berharap, agar persoalan ini juga segera diselesaikan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar isu yang terjadi tidak berkembang bahkan bias di luar konteks.

“Ini perlu juga diselesaikan. Kami tidak ingin atas nama kades diseret-seret dalam masalah ini. Apalagi yang memberikan pengakuan tidak ingin menyebutkan identitasnya. Ini berpotensi jadi saling tuduh. Jadi saya imbau agar semua pihak tidak terpicu oleh persoalan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (TP-PKK) Kabupaten Paser, Sinta Rosma Yenti dalam klarifikasinya, membantah tudingan yang melibatkan Kepala Desa (Kades), Kelompok ibu-ibu Dasawisma dan Rukun Tetangga (RT) untuk mengumpulkan fotokopi KTP warga.

Sinta beralasan hal tersebut sebagai bagian dari kampanye hitam atau black campaign yang merugikan dirinya untuk maju sebagai calon anggota legislatif DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim. Ia dituding memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua TP-PKK dan istri Bupati untuk meraup dukungan.

“Bahwa informasi yang berkembang merupakan salah satu bentuk kebencian terhadap saya yang berujung pada black campaign” ucapkan dalam tulisan resmi.

Diketahui, istri Bupati Paser, Fahmi Fadli itu tengah jadi sorotan landaran dugaan penyalahgunaan wewenang. Sinta Rosma Yenti maju sebagai Caleg DPD RI nomor urut 17 bersaing dengan 20 caleg lainnya dari Provinsi Kaltim.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti