spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isu Dinas Mengalihkan Anggaran Pokir Dewan Ke Dapil Lain, Faizal: Itu Tidak Boleh

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman tanggapi isu dinas yang mengalihkan anggaran pokok pikiran (pokir).

“Harusnya itu kan nggak boleh, pokir ini kan penginputannya berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ucapnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa setahun yang lalu kejadian itu juga terjadi, ada dinas yang mengalihkan anggaran pokir dewan.

Namun, di tahun ini terulang kembali peristiwa tersebut, tetapi informasinya dinas yang berbeda. Isunya diketahui bahwa pokir dewan yang ada di Dapil 5 dialihkan ke Dapil 2.

Menurut Faizal, bahwa dewan itu menjalankan yang namanya reses, olehnya dari hasil reses tersebut mereka menginput dalam sebuah aplikasi setelah itu akan menyampaikan ke pemerintah daerah.

“Harusnya itu kalau sudah masuk mereka sudah harus perjuangkan, harusnya itu nggak boleh harapan saya nggak boleh begitu,” tuturnya.

Ia berharap, jangan sampai hal itu terjadi, tetapi apakah isu itu benar atau tidak ia belum mengetahui, namun ia menyarankan agar persoalan tersebut dipertanyakan kepada dewan yang terkait.

BACA JUGA :  Potensi Pertanian dan Perkebunan di Dapil II Kutim Belum Maksimal

“Artinya jangan sampai terjadi, tapi apakah benar atau tidak saya belum tahu itu, tanyakan sama dewannya itu,” tutupnya. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img