spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isu Banjir yang Akut dan Pertentangan Pemkot-DPRD Bontang

Isu banjir di Kota Taman bukan menjadi hal baru untuk diperbincangkan. Ini sudah menjadi isu akut dan menjadi buah bibir masyarakat Kota Bontang sejak 2018 dan 2019. Saat itu, saya sebagai Presiden Mahasiswa Periode 2018-2020 BEM Universitas Trunajaya Bontang dan beberapa kawan saya yang juga sebagai pengurus BEM menjadi salah satu saksi dan pelaku sejarah bagaimana pengawalan kasus banjir di Kota Bontang sampai terjadi sedikit gesekan.

Puncaknya, di mana menjadi perdebatan serta pertentangan di masyarakat baik dari awam sampai masyarakat yang paham aturan yakni Eksekutif (Pemkot Bontang) dan Legislatif (DPRD Kota Bontang). Saat pengesahan anggaran pergeseran, beberapa rekomendasi Pemkot tidak disetujui atau dengan kata lain dipertimbangkan untuk APBD di tahun berikutnya oleh DPRD Kota Bontang.

Perbedaan pandangan yang kian hari makin meradang. Sampai tidak bisa dihadang membuat saya merasa resah lantaran hubungan para pemangku kebijakan yang menunjukkan sikap tidak harmonis. Bagaimana mau membangun Bontang yang Jago, Beradab dan juga Hebat, Jika pemangku kebijakan bertarung bukan pada tataran intelektual untuk kepentingan masyarakat melainkan pada tataran invidualnya saja sebagai unsur pimpinan.

Bahkan, saya sendiri menilai bahwa hiruk pikuk kondisi saat  ini adalah dampak dari pada pertarungan politik beberapa bulan kemarin. Oleh karenanya, hal yang seperti ini bukanlah yang harusnya dipertontonkan di masyarakat, sehingga publik menilai yang tidak-tidak.

Ditambah lagi, perbedaan pendapat antara Anggota DPRD Kota Bontang, menambah deretan ketidakwajaran pada putusan yang diambil oleh pimpinan. Belum lagi kasus Covid 19 yang semakin meningkat dan banyaknya masyarakat yang terikat dalam kesulitan dan ketidakpastian.

Harapannya, isu ini harus menjadi prioritas dipertimbangkan. Saya juga meminta dengan tegas, kepada lembaga eksekutif dan legislatif mengadakan debat atau diskusi publik secara terbuka sebagai perwujudan dari pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga tidak menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan kebenaran bisa tersingkap dengan jelas dan terang serta jelas siapa yang sebenarnya mementingkan urusan publik (masyarakat) Kota Bontang. Kalau bingung dengan arena atau tempat, mahasiswa siap mefasilitasi dengan jamuan alakadarnya. (**)

Oleh: Sadly Jaya M
Presiden Mahasiswa Universitas Trunajaya Periode 2018-2020, Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Bontang

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti