Beranda SAMARINDA Isran Noor Pertanyakan Alasan Pergantian Makmur HAPK

Isran Noor Pertanyakan Alasan Pergantian Makmur HAPK

0
Isran Noor, gubernur Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim telah menggelar paripurna ke-25 (2/11/2021) dengan agenda pengumuman persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretariat DPRD Kaltim harus bersurat ke Gubernur Kaltim yang kemudian akan diteruskan ke Kemendari. Surat ini harus ditindaklanjuti gubernur selama 7 hari.

Seperti diberitakan, pada 22 November 2021, Sekretariat DPRD Kaltim telah bersurat ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Namun hingga tanggal 1 Desember 2021, Isran Noor mengaku belum menerima surat usulan dari DPRD. Mantan Bupati Kutai Timur ini justru mempertanyakan alasan pergantian pucuk pimpinan Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim).

“Gak ada, sampai sekarang gak ada terima,” kata Isran Noor, “Apa alasannya mau mengganti Pak Makmur. Saya tanya ke kalian, alasannya apa. Kenapa, apa sebabnya,” tegas Isran, Rabu (1/12/2021).

Selanjutnya Ketua DPW NasDem Kaltim ini mengakhiri dengan harapan agar rencana rotasi pimpinan DPRD tak membuat kegaduhan di masyarakat.

“Jaga kondisi harmonisasi Kaltim, saya itu aja. Jaga harmonisasi,” pungkasnya.

Sementara melalui WhatsApp, Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPRD Kaltim M Udin membenarkan bahwa saat ini belum ada tindaklanjut dari Gubernur Kaltim terkait pergantian Ketua DPRD. Padahal menurutnya surat itu telah dikirim Sekretariat DPRD dan telah diterima Pemprov pada 22 November 2021. Menurutnya, bila tidak ada respons dari Isran Noor, maka tahapan akan diambil alih langsung Kemendagri.

“Bagaimana mau terima kalau (Gubernur Kaltim) keluar kota terus. Padahal sudah diterima Bu Endang Biro Hukum Pemprov Kaltim, kalau tidak salah,” ungkapnya.(eky)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version