SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menurunkan angka stunting pada anak. Untuk mewujudkannya, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta semua pihak harus berpartisipasi agar Kaltim bebas stunting pada 2024, sesuai dengan target nasional, dapat terwujud.
“Semua harus terlibat. Ini menyangkut masa depan. Karena anak- anak ini merupakan generasi penerus bangsa. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting,” ucap Isran saat menghadiri Gala Dinner Peningkatan Komitmen Perusahaan dan Organisasi Filantropi dalam Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Saat ini prevalensi Stunting di Provinsi Kaltim tercatat sebesar 22,8 persen. Angka itu, sudah dibawah angka nasional yang yakni 24,4 persen. Pemerintah pusat menargetkan, angka Stunting Nasional dapat ditekan hingga 14 persen pada tahun 2024.
Di Kaltim, telah terbit Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023. Aturan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam pelaksanaannya ada dua hal pokok yang menjadi indikator upaya penuruan stunting. Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal.
Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting.
“Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan,” pungkas Isran.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin mendorong semua pihak termasuk mitra Dinkes seperti media dan organisasi profesi, untuk memberikan edukasi tentang stunting.
Ia berharap ada data, atau laporan bila masyarakat tidak sengaja menemukan anak yang dalam kondisi gizi buruk, atau masyarakat yang memerlukan bantuan terkait kebutuhan gizi.
“Menjadi kewajiban untuk disampaikan oleh stakeholder kami. Sehingga target untuk menurunkan angka stunting dapat lakukan pada tahun 2024, masih ada dua tahun,” jelasnya.(eky/adv)