BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim menggelar koordinasi dan sikronisasi pelaksanaan PUG kewenangan provinsi untuk penguatan dan pendampingan focal point perangkat daerah Kalimantan Timur.
Kabid Kesetaraan Gender Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Dwi Hartini mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan seluruh perangkat daerah Kaltim dalam implementasi pengarusutamaan gender (PUG).
“Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), namun data menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, serta penguasaan terhadap sumber daya, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Dwi Hartini menambahkan, adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan, khususnya perempuan, disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lain. Permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak adalah, pendekatan pembangunan yang belum mengakomodasi tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.
“Melalui perencanaan, penganggaran responsif gender ini, kita tunjukkan komitmen mereka mengusung capaian misi Gubernur Kaltim, yang betul-betul terealisasi tersurat tersirat dalam dokumen perencanaan penganggaran dan dilaksanakan secara akuntabel,” jelasnya.
Sehingga kedepannya secara adil, perempuan mendapatkan porsi melakukan kegiatan yang juga bisa diakomodasi, seperti harapannya, ide-idenya, dan kebutuhannya. Sehingga suatu kegiatan tidak hanya memberi manfaat pada satu kelompok, tetapi semua kelompok.
“Manfaat pembangunan itu bisa dirasakan ya laki-lakinya, perempuannya dan anak anaknya juga disabilitasnya, lansianya, termasuk ibu hamil. Jadi tidak ada satupun yang tertinggal dari proses pembangunan,” tambahnya.
Dwi Hartini juga memberi gambaran data nasional tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang berada di posisi ketiga, sementara itu Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim berada di urutan 32 se-Indonesia. Hal ini menunjukkan jauhnya jarak kesetaraan di Kaltim.
“Ini kan senjang banget. Nah, kesenjangan inilah yang harus diminimalisasi, dengan cara tadi strategi pembangunan PUG oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Disebutkannya pula, salah satu misi Gubernur Kaltim hingga masa jabatannya usai 2023, adalah kesetaraan IPG Kaltim harus bisa membaik. “Kalau maunya gubernur ‘kan tiap tahun harus naik 2 poin. Jadi jika sekarang di posisi 32, akhir 2022 harus di 30. Nah, di tahun 2023 harus di posisi 28,” tutupnya. (Bom/adv/diskominfokaltim)