spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Insentif 714 Guru Honorer di Kutim Tertunda, Dewan Desak Regulasi untuk Jamin Hak Honorer

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang dapat mengakomodasi guru honorer agar tetap mendapatkan insentif. Pasalnya, ada sebanyak 714 guru honorer belum mendapatkan hak mereka akibat perubahan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Menanggapi keluhan para guru honorer, anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, langsung berinisiatif menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur untuk mencari kejelasan.

“Banyak guru honorer yang bertanya apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Saya langsung menghubungi Kadisdik untuk mendapatkan kepastian,” kata Faizal Rachman saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa regulasi terbaru hanya mengakomodasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara tenaga honorer tidak lagi masuk dalam daftar penerima insentif.

Meskipun anggaran sebenarnya sudah disiapkan, penyalurannya harus menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat agar tidak melanggar aturan.

Sebagai solusi alternatif, Pemkab Kutai Timur tengah mempertimbangkan penerapan skema tenaga outsourcing, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu mengubah status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing.

“Namun ada kendala di Kutim. Banyak tenaga pendidik yang usianya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk masuk dalan skema outsourcing ini. Akibatnya, 714 tenaga pendidik tersebut masih belum menerima insentif sampai saat ini,” ujarnya.

Faizal juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk mencari solusi yang lebih menyeluruh. Diharapkan ada regulasi yang dapat mengakomodasi tenaga honorer agar tetap mendapatkan hak mereka.

Faizal meminta para guru honorer untuk bersabar karena pemerintah kabupaten masih dalam proses penyusunan dan pergeseran anggaran.Ia memastikan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritas, dengan target pencairan insentif setelah libur Lebaran.

“Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini dan mencari solusi terbaik. Saya berharap para tenaga pendidik tetap bersabar, kita berikan kepercayaan kepada Pemerintah Kutai Timur, insyaAllah keputusan terbaik akan diambil, sehingga insentif tetap bisa diberikan tanpa melanggar aturan,” tandasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img