spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inovasi Baru: DPMPTSP Bontang Hadirkan Layanan Tanya PTSP untuk Masyarakat

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bontang yang ingin mendapatkan izin. DPMPTSP telah menyediakan layanan “Tanya PTSP” sebagai inovasi terbaru untuk membantu masyarakat memperoleh informasi terkait perizinan.

Andi Arman, Front Office DPMPTSP Bontang, menjelaskan bahwa layanan “Tanya PTSP” merupakan inovasi terkini dari DPMPTSP Bontang. Layanan ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi mengenai perizinan.

“Kami memperkenalkan layanan ‘Tanya PTSP’ ini sebagai upaya untuk mengatasi kebingungan masyarakat terkait perizinan,” ungkapnya.

Arman juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mencari informasi tentang perizinan dapat langsung menghubungi DPMPTSP melalui nomor kontak WhatsApp 08114345757.

“Kami dapat dihubungi selama jam operasional, dan kami akan dengan cepat memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan,” tambahnya.

Dengan adanya layanan “Tanya PTSP,” DPMPTSP Bontang berharap dapat memberikan kemudahan dan kejelasan kepada masyarakat dalam proses perizinan. (ADV/MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img