spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inilah Raihan Kursi dan Caleg yang Diprediksi Berhasil Lolos ke Senayan

SAMARINDA – Bila ingin mengetahui siapa saja yang akan mewakili masyarakat Kaltim di DPR RI, ada syarat yang harus dipenuhi sebuah Partai Politik (Parpol).

Syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke parlemen atau senayan bagi anggota DPR itu tertuang dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 ayat (1):

“Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi aturan ini.

Setelah itu persyaratan dasar ini terpenuhi, barulah menghitung kelolosan anggota DPR-RI Metode Sainte Lague. Penentuan perolehan jumlah kursi dari partai politik untuk menduduki kuris DPR-RI dan DPRD didasarkan atas hasil penghitungan suara sah dari setiap partai politik di daerah pemilihan.

“Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya,” bunyi Pasal 415:
Ayat 2 tersebut.

BACA JUGA :  Pemilik Pom Mini Minta Urus Perizinan Tidak Dipersulit, Pemkot Samarinda Harus Siapkan Langkah Solutif

Bila mengacu pada perolehan suara total per tanggal 17 Februari 2024, progres 4.788 dari 11.441 TPS (41,85 persen) bersumber pada pemilu2024.kpu.go.id . Maka ada 8 partai yang memenuhi ambang batas 4 persen.

Dengan asumsi Kaltim akan memperebutkan 8 kursi sama dengan Pileg 2019 sebelumnya maka berikut inilah simulasinya.

  • Golkar: (26,11) 123.231 /1/ 3 = 41.077
  • Gerindra: (13,7%) 64.693/1/33 = 21.544
  • PDI P: (12,83%) 60.579/1/3 = 20.193
  • NasDem: (10,23%) 48.310 :3 = 16.103
  • PKB: (8,33% )/1 = 39.298
  • Demokrat: (6,55%)/1 = 30.914
  • PKS: (6,48 %)/1 = 30.597
  • PAN: (4,89%)/1 = 23.104

Dengan demikian Golkar akan memiliki 2 kursi di Senayan dengan perolehan total suara yang mereka meraih. Sementara 6 parpol lainnya yakni Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Demkorat dan PKS akah meraih satu kursi. Sementara PAN meski memenuhi syarat ambang batas tidak mendapat kursi di parlemen RI.

Berikut adalah nama caleg yang meraih suara tertinggi di masing-masing parpol :

1. Golkar: Rudy Masud
2. Gerindra: Budisatrio
3. Pdi p: Safaruddin
4. NasDem: Nabil Husein
5. Golkar: Hetifah Sjaifudian
6. PKB: Syafruddin
7. Demokrat: Irwan
8. PKS: Aus Hidayat

BACA JUGA :  Menumpang Istirahat Malah Ditemukan Meninggal di Teras Rumah

Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img