Beranda BONTANG Inilah 5 Kabupaten Kota di Kaltim yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah...

Inilah 5 Kabupaten Kota di Kaltim yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19

0

JAKARTA – Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu masuk dalam daerah penyelenggara pilkada yang memiliki potensi tinggi penularan Covid-19.
Agar pilkada serentak tak berubah menjadi klaster baru Covid-19, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah yang masuk daftar tersebut melakukan penanganan secara maksimal.

“Jaga agar selama Pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan menghindari klaster kasus pilkada,” kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, lewat kanal Youtube Setpres yang dikutip, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan, pilkada serentak 9 Desember 2020 akan diselenggarakan di 309 kabupaten/kota. Dimana 45 daerah (14,56%) diantaranya merupakan zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19. Wiku menambahkan, dari 309 daerah tadi, sebanyak 152 kabupaten/kota (49,19%) tergolong memiliki risiko penularan tingkat sedang.

Sementara daerah berisiko rendah sebanyak 72 kabupaten/kota atau 23,3%. Sedangkan 26 kabupaten/kota (8,41%) tak ditemukan kasus baru, dan 14 kabupaten/kota atau 4,53% merupakan daerah tak terdampak. (red2)

Jangan Lewatkan Berita Terkini dari MediaKaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami:

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version