SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang buka suara mengenai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang selalu mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Kata Kasmidi, selaku wabup harapanya itu tidak ada bahasa seperti itu dalam rapat paripurna. Seharusnya kepala dinas hadir, sebab itu wajib karena DPRD adalah bagian partner dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saudara-saudara yang menjabat kepala daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu wajib hadir sebab DPRD adalah bagian dari partner kita, memang kita agak kecewa kalau kita panggil kemudian beberapa kali tidak hadir,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta, agar SKPD yang di undang untuk rapat supaya dapat hadir. Dan juga bagi Kepala Dinas (Kadis) jangan mengutus orang yang tidak tahu-menahu permasalahan. Sebab itu akan jadi miskomunikasi nantinya.
“Kalaupun tidak bisa hadir kadisnya berikan keterangan yang jelas, jangan yang diutus itu orang yang tidak tahu masalah, sehingga nanti ketika dia juga hadir tidak ada gunanya,” ujarnya.
Lebih jauh, menurut Kasmidi, DPRD sangat intens menyoroti Dinas PUPR, karena mungkin ini berkaitan dengan program Multi Years Contract (MYC) yang progresnya sangat kecil sedangkan menggunakan anggaran yang cukup besar. Sehingga, pihak DPRD butuh penjelasan terkait hal itu.
“Saya pikir wajar-wajar saja DPRD memanggil sampai beberapa kali dan kita harus pahami itu, harusnya memang ada segera tindak lanjut dari teman-teman SKPD terkhusus Dinas PUPR yang tadi ditanyakan,” katanya.
“Nanti saya tanya juga lah, nanti saya undang-undang teman-teman juga untuk hadir,” tutupnya. (Rkt2)