spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Tanggapan Pertamina Soal Fenomena Pom Mini dan Pengetap BBM di Samarinda

SAMARINDA— Ramainya permasalahan pom mini kerap menyita perhatian Pertamina. Media Kaltim mendapatkan jawaban langsung dari pihak Pertamina melalui  Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, pada Selasa (14/5/2024).

Pertama, ia menegaskan bahwa masalah perizinan pom mini tidak berada di ranah Pertamina.“Pom Mini dan perizinannya tidak di Pertamina ranahnya,” jawabnya saat Media Kaltim hubungi.

Lantas Arya menanggapi mengenai dampak hadirnya pom mini di kota Samarinda terhadap Pertamina. Dengan terbitnya SK Pemkot Samarinda soal pom mini dan bensin eceran, Arya tak menampik jika Pertamina ikut merasakan dampak keuntungan dan kerugian.

“Bisa 2 sisi, rugi dan untung. (Pertamina) rugi karena yang sering dibeli adalah produk subsidi penugasan yaitu Pertalite, sehingga mengurangi kouta daerah dan tidak tepat sasaran. Serta kualitas juga menjadi tidak terjamin. Dikatakan untung karena membantu (Pertamina) menyalurkan BBM ke daerah yang jauh dari SPBU,” jawab Arya lagi.

Arya menjelaskan, kouta subsidi yang diberikan oleh pemerintah pada akhirnya harus terbagi, sehingga mengurangi kouta daerah. Maka tak heran jika seringkali Pertalite cepat habis dan membuat para pelanggan terpaksa membeli di pom mini.

Selanjutnya, Arya juga menekankan bahwa pihaknya mendukung secara penuh langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota dengan turunnya SK pom mini dan bensin eceran.

“Pada dasarnya sebagai BUMN Pertamina mendukung segala kebijakan keputusan pemerintah daerah maupun pusat,” jelas Arya.

Ditanya perihal pengawasan Pertamina terkait dengan pengetap-pengetap BBM, Arya menganggap bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berupa pemotongan maupun penghentian supply selama beberapa waktu.

“Namun, kami akui masih banyak pengetap yang tidak bisa ditertibkan karena banyak dari mereka yang membeli sesuai aturan (kendaraan pribadi, mengisi sesuai ketentuan dan sebagainya),” kata Arya.

Pihaknya membutuhkan bantuan dari aparat dan dinas terkait serta masyarakat untuk membantu mengawasi kegiatan penyaluran di SPBU. Maka kemudian peran masyarakat menjadi vital terhadap fenomena pengetap di Samarinda.

Terakhir, Arya menegaskan bahwa aturan yang telah ditegaskan oleh Pemerintah Kota harus dipatuhi.  Tidak hanya itu pihaknya berpendapat salah satu faktor perihal antrean di SPBU selama ini adalah pertumbuhan penduduk dan kendaraan yang tinggi tapi tidak diimbangi jumlah SPBU dan Pertashop.

“Untuk antrean, Pertamina selalu memastikan ketersediaan stok dan mengupayakan mencari calon-calon pengusaha untuk membuka SPBU dan Pertashop. Masalah utama saat ini di Kaltim khususnya adalah pertumbuhan penduduk dan kendaraan yang tinggi tapi tidak diimbangi jumlah SPBU/Pertashop, sehingga itu yang kami upayakan,” tutup Arya.

Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img