spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Pembiayaan Hasil Silpa Hingga Laporan Neraca Daerah di APBD Pertanggungjawaban 2023

SANGATTA – Dalam Sidang Paripurna ke-26 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (12/6/2024), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut menyampaikan hasil penerimaan pembiayaan.

“Jadi direncanakan  berasal  dari  Sisa  Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” sebutnya.

Kemudian untuk realisasi penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran  2023 sebesar Rp 1,57 triliun atau 100 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,57 triliun. Realisasi  pengeluaran pembiayaan  Tahun  Anggaran 2023 sebesar Rp 46,5 miliar atau 100 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar.

Selanjutnya disampaikan penjelasan atas Neraca Daerah. Neraca Daerah  merupakan  bentuk  laporan  pertanggungjawaban  atas  kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam Laporan Realisasi Anggaran. Neraca Daerah terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas.

“Untuk aset sampai  dengan  31  Desember  2023 adalah  sebesar Rp 18 triliun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, properti investasi dan aset lainnya. Aset lancar merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya kurang dari 12 bulan. Nilai aset lancar pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 2,40 triliun,” bebernya.

BACA JUGA :  Kontribusi Implementasikan Merdeka Belajar, Disdikbid Kutim Borong 5 Penghargaan

Kemudian untuk investasi jangka panjang merupakan  investasi  yang  dimiliki pemerintah selama lebih dari setahun. Nilai investasi jangka panjang pada  Tahun Anggaran  2023 adalah  sebesar  Rp 245,76 miliar yang merupakan nilai investasi permanen berupa penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Dearah (BUMD). Disusul aset tetap yang merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun. Nilai  aset  tetap  pada  Tahun  Anggaran 2023 adalah sebesar Rp11,31 triliun. Selanjutnya, properti  investasi adalah  properti atau  aset  yang  berpotensi menghasilkan pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset atau keduanya. Nilai properti investasi pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 371 miliar. Dan terakhir ada aset lainnya merupakan aset nonlancar pemerintah yang tidak bisa diklasifikasikan ke dalam kelompok piutang jangka panjang, investasi  jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan. Nilai aset lainnya pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 3,67 triliun.

Untuk kewajiban merupakan utang pemerintah yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.  Nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 189,66 miliar yang terdiri dari pendapatan diterima di muka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 160,44 miliar. Berikutnya, ekuitas adalah nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Nilai ekuitas sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 triliun.

BACA JUGA :  540 Personel Gabungan Angkut Sampah Bekas Banjir

Selanjutnya terkait Laporan  Arus  Kas merupakan  bentuk  laporan pertanggungjawaban atas jumlah kas yang masuk dan keluar selama Tahun Anggaran 2023 dalam berbagai aktivitas keuangan. Aktivitas arus kas sendiri dibagi dalam aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas transitoris

“Aliran kas bersih pada aktivitas operasi adalah surplus sebesar Rp 3,53 triliun yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp 8,59 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp 5,06 triliun. Kemudian aliran kas bersih pada aktivitas investasi adalah defisit sebesar Rp 3,34 triliun yang  terdiri  dari  arus  kas  masuk  dari  penerimaan  atas  hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 1,03 miliar dan arus kas keluar yang digunakan  untuk  belanja  modal  tanah,  peralatan  mesin,  gedung  dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, aset tetap lainnya, aset lainnya dan penyertaan modal/ investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp 3,34 triliun,” terangnya.

Ada lagi aliran  kas  bersih  pada  aktivitas  transitoris adalah  defisit  sebesar Rp 401,50 juta yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp 618,54 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp 618,94 miliar. Berdasarkan laporan arus kas atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan  aktivitas  transitoris maka  saldo  akhir  kas  menjadi  sebesar Rp 1,77  triliun  yang  terdiri  dari  saldo  kas  di  Kas  Daerah sebesar Rp 1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 42,85 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp 37,22 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 2,46 juta.

BACA JUGA :  Cemburu dan Disebut Menjijikkan, Kakek di Kutim Bunuh Kekasih Gelapnya

Terakhir, Bupati Ardiansyah Sulaiman atas nama Pemkab Kutim menyampaikan terima  kasih  atas  kerja sama bersama DPRD Kutim  yang  terjalin  selama  ini,  baik  dari  segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah pada setiap tahunnya, dan berharap kerja sama tersebut dapat terjalin lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang.

“Saya harap agar senantiasa dilimpahkan petunjuk-Nya kepada kita  sekalian  dalam  menjalankan  tugas-tugas pemerintahan  dan  pembangunan dalam  mewujudkan  masyarakat Kutim yang sejahtera,” tutupnya.(Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img