SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kaltim No 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Provinsi Kaltim. Surat tertanggal 4 Februari 2021 ini memuat 8 poin, ditujukan kepada bupati/wali kota, camat, hingga kepala desa atau lurah di seluruh Kaltim.
Dilihat redaksi Jumat (5/2/2021), poin terpenting tercantum dalam nomor empat. Disitu disebutkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu, terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Dengan kata lain larangan ke luar rumah berlaku mulai Sabtu besok sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara 7 poin sisanya, berisi tentang perlunya pelibatan masyarakat dalam menjalankan instruksi gubernur. Bupati/wali kota, camat, lurah/kepala desa juga diminta terus berupaya meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan menerapakan 5 M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Hal lain adalah terkait pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh kabupaten/kota. Termasuk juga akan dilakukannnya penyemprotan disinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap Sabtu dan Minggu secara berkala. Perintah lainnya adalah, pembentukan dan pengaktifan posko Satgas Covid-19 dari tingkat kabupten/kota hingga tingkat terbawah Rukun Tetangga (RT).
Satpol PP didukung kepolisian, TNI, serta pihak terkait lain diminta melakukan operasi yustisi secara terus menerus dalam rangka menegakan prokes Covid-19. Poin terakhir, gubernur meminta agar instruksi ini dijalankan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Seperti diberitakan, aturan larangan ke luar rumah selama akhir pekan di seluruh Kaltim berlaku mulai 6 dan 7 Februari ini. Menurut Isran, semua fasilitas umum akan ditutup tak terkecuali pasar. Aturan yang Isran sebut sebagai “Kaltim Silent atau Kaltim Steril” ini, dalam penerapannya didukung sepenuhnya oleh kepolisian dan TNI. (prs)