spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Influencer Bontang Terlibat Endorse Judi Online, Terancam 12 Tahun Penjara

BONTANG – Polres Bontang menggelar konferensi pers terkait kasus endorse judi online yang melibatkan seorang wanita berinisial SB (20), salah satu warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (25/7/2024) siang.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil deteksi tim cyber Polres Bontang, SB telah melakukan endorse sebanyak lima kali dengan upah yang berbeda-beda.

Hasil upah endorse yang diterima SB terdiri dari: pertama Rp 150.000, kedua Rp 300.000, ketiga Rp 300.000, keempat Rp 700.000, dan terakhir Rp 700.000, dengan total keseluruhan sebesar Rp 2.150.000.

“Jadi, jika kita simpulkan, tersangka mendapatkan bayaran sekitar Rp 700.000 per bulan,” ucapnya saat konferensi pers.

Diketahui bahwa tersangka mulai berkomunikasi dengan akun pertama sejak 8 Mei 2024 lalu, dan uang yang diterima digunakan untuk kebutuhan ekonomi.

“SB melakukan endorse dua kali dalam sehari, pada waktu yang berbeda, dengan kewajiban untuk mempromosikan,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polres Bontang menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online, karena judi online tidak akan membawa keuntungan dan malah dapat menyebabkan kerugian.

BACA JUGA :  Lirik Bontang, Korsel Cari Ribuan Juru Las

“Risiko yang ditimbulkan dari judi online sangat serius. Bahkan, kita bisa melihat dampak mengkhawatirkan di beberapa wilayah terkait judi online yang membahayakan pribadi, keluarga, saudara, atau kerabat,” jelasnya.

Kini, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img