spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Indonesia Bebas Zona Merah, Isran: Seharusnya Tak Ada Daerah Level IV di Kaltim

JAKARTA –  Indonesia dinyatakan sudah terbebas dari zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan virus corona (covid-19) yang masih tinggi alias rawan. Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19  per 19 September yang baru dirilis, Rabu (22/9), mencatatkan nol sebaran zona merah, usai sepekan sebelumnya mencatat zona merah tersisa di Kota Banda Aceh, Aceh.

Sebagaimana diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Satgas juga mencatat zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 yang mengalami penurunan jumlah. Dari pekan lalu yang tercatat sebanyak 89 wilayah zona oranye, maka pekan ini berkurang menjadi 31 kabupaten/kota zona oranye.

Sementara itu, zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 mengalami peningkatan menjadi 481 wilayah, dibandingkan data pekan lalu yang mencatat 423 kabupaten/kota masuk dalam zona kuning. Seluruh kabupaten dan kota administrasi di DKI Jakarta masuk kategori ini.

Untuk zona hijau, Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat dan Kabupaten Intan Jaya di Papua menjadi dua daerah yang melaporkan tidak ada penambahan kasus. Adapun satu wilayah yang dilaporkan tidak terdampak virus corona hingga Juli lalu, yakni Kabupaten Dogiyai di Papua, kini masuk kategori zona kuning.

Sehingga secara kumulatif, sebanyak 4.195.958 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 4.002.706 orang dinyatakan pulih, 52.447 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 140.805 lainnya meninggal dunia.Sementara itu, data harian yang dirilis Satgas Covid-19 per Selasa (21/9) mencatat terdapat penambahan kasus covid-19 baru sebanyak 3.263 orang. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 6.581 kasus, dan 171 kasus meninggal baru.

Sementara untuk perkembangan Covid-19 di Kaltim per Rabu 22 September 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim teleh merilis, kasus terkonfirmasi positif 140 kasus, sehingga berjumlah 156.093 kasus.

Pasien sembuh 186 orang, sehingga berjumlah 148.919 pasien. Meninggal 5 orang, sehingga total 5.355 orang. Pasien dirawat berkurang 51 oramg, sehingga tersisa 1.819 pasien.

Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim yang melandai bahkan trennya terus menurun, menurut Gubernur Kaltim H Isran Noor, seharusnya Balikpapan dan Kutai Kartanegara yang masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV sudah masuk level III. Artinya tidak ada lagi kabupaten di Kaltim yang masuk level IV. “Begitu juga daerah lainnya di Kaltim yang masuk PPKM level III bisa turun ke level II atau ke level I,” tandasnya.

Namun demikian kata Gubernur, penetapan status PPKM untuk menentukan level pusat, sementara daerah hanya mengirimkan data-data kasus Covid-19 ke Jakarta. “Untuk keputusan daerah masuk PPKM level I, II, III maupun level IV, yang menentukan pemerintah pusat,” ucap mantan Bupati Kutai Timur.

Terkait melandainya kasus Covid-19, Isran Noor terus mengimbau masyarakat tetap patuh dan tidak kendor melaksanakan protokol kesehatan. “Walaupun kasus terus menurun, kita harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Sekali lagi, jangan kendor melaksanakan 5M, sehingga kita bisa bebas beraktivitas,” tandasnya.

Isran Noor menambahkan kebijakan yang telah dibuatkan pemerintah, merupakan upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari tertular virus corona, yang terbukti menelan ribuan jiwa tanpa mengenal status maupun usia. “Waspada dan terapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar, paling tidak selalu memakai masker pada saat beraktivitas,” pesan Isran Noor. (rls/santo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti